Beranda » Hampir 3 Bulan Dua Pelaporan PKN Soal Disperindag di Kejari Lebak Belum Ada Tembusan, Fam Fuk Tjhong Ngaku Akan Demo Kembali

Hampir 3 Bulan Dua Pelaporan PKN Soal Disperindag di Kejari Lebak Belum Ada Tembusan, Fam Fuk Tjhong Ngaku Akan Demo Kembali

by Editor Utama

Foto : Ketua PKN Lebak Fam Fuk Tjhong Alias Uun

Lebak – Lembaga Pemantau Keuangan Negara (PKN) Lebak berharap Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Lebak serius menindaklanjuti pelaporan pengaduan PKN yang melaporkan Disperindag Lebak beberapa bulan yang lalu.

PKN mengaku akan menggelar aksi kembali jika belum adanya tindakan serius dari Pidsus Kejari Lebak terkait dua laporannya tersebut.

Dua temuan yang di laporkan yakni soal kegiatan Pasar Murah 2024. Dimana dalam kegiatan tersebut PKN menduga kuat adanya kejanggalan dalam pengadaan sejumlah bahan pokok, dan pelaporan terkait Bangunan Pasar Pedagang Kaki Lima (PKL) Kandang Sapi, Narimbang Mulya, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. Dimana bangunan yang menggunakan anggaran APBN senilai Rp 2,9 miliar hingga saat ini hampir 7 Bulan terbengkalai dan belum juga digunakan.

Pelaporan yang diberikan Lembaga PKN yakni pada 28 Maret 2024, namun hingga saat ini belum juga ada tembusan hasil penyelidikan dari Kasi Pidsus Kejari Lebak.

Sebelumnya Lembaga PKN Lebak juga sempat melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Kejari Lebak pada Selasa (4/6/2024).

Aksi tersrbut buntut dari dugaan pelaporan PKN soal Disperindag Lebak dinilai berjalan ditempat belum adanya kepastian hukum.

Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak mengaku, jika Pelaporannya yang hampir 3 Bulan berlalu itu tidak segera ditindaklanjuti dan tidak adanya keseriusan dari Pidsus Kejari Lebak, pihaknya akan mencabut pelaporan dan memberikannya kepada Kejati Banten.

“Dalam waktu dekat saya akan kembali mempertanyakan pelaporan saya kepada Kasi Pidsus Kejari Lebak. Jika laporan saya masih saja tidak ditindaklanjuti dan jika tidak ada keseriusan, saya akan melakukan aksi kembali ke Kejati Banten sekaligus mencabut pelaporan dari Kejari Lebak dan memberikannya ke Kejati Banten,”tegas Fam Fuk Tjhong Ketua PKN Lebak, Sabtu (15/6/2024).

Baca Juga  Dua Laporan Dinilai Berjalan Ditempat di Kejari Lebak, GAMMA Demo Kejati Banten

Kata Uun sapaan akrabnya, PKN Lebak dalam hal ini akan serius melakukan pengawalan terhadap pelaporan hasil investigasinya tersebut hingga tuntas.

Kata dia, jika dua pelaporannya tersebut masih saja tidak ada tindaklanjut dengan serius, pihaknya mengaku akan melakukan aksi dan melaporkan semuanya ke Pengawasan Jaksa agar dilakukan pemeriksaan.

“Saya yakin jika Kasi Pidsus Kejari Lebak serius semua akan terungkap secara menyeluruh. Karena, laporan kita juga sudah memberikan sejumlah bukti hasil temuan secara fakta dilapangan, dan hasil kajian kami disana diduga kuat ada kongkalikong dan juga kerugian negara,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berupaya konfirmasi kepada Pidsus Kejari Lebak. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment