Beranda » Dua Remaja Putri di Lebak Diduga Disekap, Kuarga Korban Lapor ke Polres Lebak

Dua Remaja Putri di Lebak Diduga Disekap, Kuarga Korban Lapor ke Polres Lebak

Foto : Dokumen Ilustrasi AI

by Editor Utama
0 comment

Lebak – Dugaan adanya penyekapan terhadap dua remaja putri di wilayah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, memunculkan keresahan di tengah keluarga. Pada, Rabu 16 September 2026, mereka mendatangi Polres Lebak dan membuat pelaporan. Selain itu, pihak keluarga juga meminta kepolisian tidak berhenti pada informasi awal, tetapi menelusuri secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang dialami kedua remaja tersebut.

Kedua remaja yang masih berusia 16 tahun itu masing-masing disebut berinisial IN dan DA. Demi kepentingan perlindungan anak, identitas keduanya disamarkan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak keluarga, kedua remaja tersebut diduga berada di sebuah rumah yang disebut milik pria berinisial R, sejak Minggu (13/9/2026) hingga Selasa (15/9/2026).

Peristiwa itu bermula ketika keduanya sedang berada di sekitar rumah tetangga. Menurut penuturan yang diterima keluarga, kedua remaja tersebut kemudian mendapatkan pesan melalui WhatsApp yang meminta mereka masuk ke rumah yang dimaksud.

Persoalan semakin menjadi perhatian keluarga setelah keberadaan keduanya dipertanyakan. Pihak keluarga DA mengaku sempat menanyakan keberadaan anaknya kepada R. Namun, menurut keterangan keluarga, R saat itu membantah bahwa kedua remaja tersebut berada di rumahnya.

Di sisi lain, NH ibu dari inisial DA menyampaikan bahwa dirinya memperoleh cerita dari sang anak mengenai dugaan keterlibatan mantan pacarnya berinisial FP dalam rangkaian peristiwa tersebut.

NH juga mengungkapkan adanya cerita mengenai pembicaraan yang diduga mengarah pada rencana perbuatan asusila dan disebut melibatkan beberapa orang.

Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan pihak keluarga dan cerita yang disampaikan oleh kedua remaja kepada keluarganya. Belum ada kesimpulan hukum mengenai siapa yang bertanggung jawab maupun apakah benar telah terjadi penyekapan atau tindak pidana lainnya.

Karena itu, keluarga meminta Polres Lebak melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengurai fakta dari awal hingga akhir: bagaimana kedua remaja (yakni anaknya) tersebut dapat berada di rumah tersebut dan siapa yang menghubungi atau mengarahkan mereka, berapa lama mereka berada di sana, siapa saja yang berada di lokasi, serta apakah terdapat perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana.

Permintaan tersebut dinilai penting mengingat kedua remaja masih tergolong anak dibawah umur, sehingga penanganannya tidak hanya menyangkut aspek penegakan hukum, tetapi juga perlindungan terhadap anak dan kondisi mereka sebagai pihak yang diduga mengalami suatu peristiwa.

Keluarga berharap aparat dapat memeriksa seluruh pihak yang memiliki informasi, termasuk orang-orang yang disebut dalam keterangan keluarga, serta menelusuri bukti komunikasi maupun informasi lain yang dapat membantu mengungkap kejadian secara objektif.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar mencari siapa yang salah, melainkan memastikan apa yang sebenarnya terjadi terhadap kedua anaknya, karena itu menyangkut kehormatan dan masa depan.

Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, mereka berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila terdapat informasi yang tidak sesuai dengan fakta, penyelidikan juga diperlukan agar tidak terjadi tuduhan yang keliru terhadap pihak tertentu.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari R maupun FP mengenai tudingan yang disampaikan pihak keluarga.

Redaksi menegaskan bahwa penggunaan istilah “dugaan” dalam pemberitaan ini merupakan bagian dari prinsip kehati-hatian jurnalistik. Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum terdapat hasil penyelidikan dan proses hukum yang sah.

Yang menjadi kepentingan publik saat ini adalah terungkapnya fakta, terlindunginya kedua remaja, serta adanya kepastian hukum atas peristiwa yang dilaporkan keluarga. (*/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com