Beranda » Soal Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum

Soal Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum

by Editor Utama

Lebak – Ketua Ormas BPPKB DPAC Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten menyoroti oknum pengusaha tambang batu bara ilegal di Panggarangan, Kabupaten Lebak yang alergi terhadap wartawan. Menurutnya, kehadiran wartawan sangatlah penting bagi masyarakat dan semua elemen dalam memberikan informasi dari segala aspek.

“Sangat disayangkan jika pengusaha pertambangan ilegal alergi pada wartawan,” ungkap Ifan Trisa Ketua BPPKB DPAC Kecamatan Bayah, Sabtu (27/1/2024).

Menurut Ifan, aktivitas pertambangan batu bara tanpa ijin tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada yang kebal hukum di negara Indonesia, apalagi seorang pelanggar aturan seperti pengusaha pertambangan batubara Ilegal,” tegasnya.

Ifan berharap aparat penegak hukum segera melakukan tindakan secara tepat dan sesuai harapan masyarakat.

“Saya berharap APH segera turun untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut. Jika dibiarkan, ini akan menjadi polemik berkepanjangan,”tandasnya. (*Red)

Baca Juga  Gak Main-Main, Ormas RGPI Akan Turun Aksi Unjukrasa Desak Oknum Kades Karangnunggal Segera di Copot dan Desak Polres Lebak Segera Tegakan Aturan

Berita Lainnya

Leave a Comment