Beranda » Pemkab Lebak Gelontorkan Anggaran Hingga Rp 894 Juta Untuk Pasar Murah, Berikut Rincian Harganya

Pemkab Lebak Gelontorkan Anggaran Hingga Rp 894 Juta Untuk Pasar Murah, Berikut Rincian Harganya

by Editor Utama

Lebak – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak menggelar Pasar Murah. Kegiatan ini juga menyambut Bulan Ramadhan kedepan dalam mengantisipasi kenaikan harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Lebak.

Tidak tanggung-tanggung pemerintah menggelontorkan anggaran untuk kegiatan Pasar Murah tersebut sebesar Rp 894 Juta dari Anggaran APBD Tahun 2024 untuk membeli sejumlah bahan pokok yang akan di gelar di Pasar Murah.

Yani Kepala Bidang Pasar mengatakan bahwa Pasar Murah tersebut sudah diselenggarakan pada tanggal 27 Febuari 2024 dan akan di gelar di 28 Kecamatan yang ada di Kabupaten Lebak.

“Kemarin di Kecamatan Bayah, Kecamatan Cibeber, Kecamatan Cilograng Dan Kecamatan Cihara. Kemudian Tanggal 24 Maret 2024 mendatang akan diselenggarakan di Kecamatan Rangkasbitung yang berlokasi di pasar Kandang Sapi,”kata Yani pada media ini, Rabu (28/2/2024).

Kata Yani, untuk teknis pembelanjaan sejumlah bahan pokok Pasar Murah tersebut, Disperindag Lebak melakukan penunjukan langsung kepada pihak ketiga yakni kepada PT. Sumber Alfaria Tbk.

Persediaan pangan yang disediakan oleh Pemda Lebak di Pasar Murah dengan total Beras 150.000 Kilogram beras, Gula pasir 30.000 kilogram, Minyak Goreng 30.000 liter dan Terigu 30.000 kg.

“Informasinya khusus wilayah Kecamatan Rangkasbitung akan ada tambahan telur sebanyak 3000 kilogram,”katanya.

Lanjut Yani, adapun pembagian penjualannya dibagi menjadi dua paket, yaitu paket A dan Paket B.

Rinciannya, Paket A terdiri atas :

  1. Gula pasir 1Kg Rp.12,000
  2. Minyak goreng 1 liter Rp.14,100
  3. Terigu 1 kg Rp.9, 400
    Total paket A Seharga Rp 35,500 (tiga puluh lima ribu limaratus).

Untuk paket B hanya berisi Beras 5 Kilogram dengan harga Rp.39, 500. (Tiga Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus).

Nilai- Nilai di atas sudah termasuk disubsidi oleh Pemerintah Kabupaten Lebak Dengan Nilai Subsidi.

Baca Juga  Sambut HUT PDI Perjuangan Ke-51 Tahun, Calon Anggota DPRD Lebak M. Suryana Gelar Santunan Yatim Piyatu Disambut Bahagia

Beras 5 kg Disubsidi Rp 15.000
Gula pasir 1kg Disubsidi Rp. 4000
Minyak Goreng Disubsidi Rp. 5000
Terigu 1kg Disubsidi Rp. 5000

“Dengan perhitungan kita Pemda hanya memberikan subsidi (potongan harga) misal tadi Gula Pasir merk PSM harga 16.000 per Kg, berarti harga tersebut dibeli masyarakat hanya 12.000 karena yg 4.000 (subsidi)”kata Yani.

Kata Yani, untuk merek-merek pangan Pasar Murah tersebut seperti, Gula pasir premium merk PSM Tepung Terigu merek Sania, Minyak Goreng Kemasan merk Bimoli dan Beras medium merk SPHP.

Smentara untuk teknis pembelianya, lanjut Yani, masyarakat tinggal membawa kupon yang telah dibagikan sebelumnya melalui Kecamatan dan Kepala Desa.

“Pakai kupon yang sudah dibagikan melalui Camat dan Kepala Desa beberapa hari sebelumnya. Nanti masyarakat datang membeli dengan membawa kupon tersebut, tapi di kupon jelas tercatat bahwa berlaku hanya sampai jam 11.00 saja, lewat jam 11.00 oleh penyedia dijual nanti ke masyarakat yang lain di Kecamatan tersebut yang sebelumnya tidak memiliki kupon, artinya bisa saja kupon di sebar 1.000 tapi yang siap beli hanya 8.000 dan Rata-rata per kecamatan Paket A = 1.000 kupon dan Paket B =1.000 kupon dan itu tersebar di 28 Kecamatan, kecuali 1 kecamatan di Rangkasbitung karena sekalian bazar di Pasar PKL Kandangsapi pas acara penutupan nanti disediakan 3.000 kupon A dan kupon B,”kata Yani. (*Ripaldi)

Berita Lainnya

Leave a Comment