Lebak – LSM RPNKRI mendesak Dinas PUPR Kabupaten Lebak untuk segera memanggil pihak PLN. Mereka meminta agar Pihak PLN bertanggungjawab atas kerusakan jalan disejumlah titik di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak diduga akibat bekas galian kabel PLN.
“Kami mendesak PUPR Lebak segera memanggil dan ini harus segera ditindaklanjuti. Kami heran, kenapa pihak PLN tidak memperbaiki kembali jalan bekas galian itu, malah terbengkalai seperti itu, ini kan keterlaluan,”tegas Muhamad Ibrahim, Rabu (28/2/2024).
Kata Baim panggilan akrabnya, galian kabel itu membuat jalan menjadi rusak, sehingga banyak yang khwatir akan menimbulkan kecelakaan. Seperti kondisi yang terlihat di kawasan Jalan RT. Hardiwinangun, Kota Rangkasbitung jalan itu diduga rusak akibat bekas galian kabel PLN.
“Bukannya dirapikan lagi malah ditinggal begitu saya oleh pendor, kasihan kan para pengguna jalan, bagaimana kalau banyak pengendara mengalami kecelakaan,”ujar Muhamad Ibrahim saat meninjau di sepanjang Jalan raya RT. Hardiwinangun.
Jalan bekas galian kabel PLN itu, lanjut Baim, selain membuat resah para pengendara, Jalan berlubang itu juga membuat pemandangan menjadi kumuh.
“Harus diketahui bersama, pembangunan jalan itu juga hasil keringan dari uang rakyat, pajak rakyat, jangan se-enaknya, kami akan lebih dalam mendalami persoalan ini dan bila perlu kami laporkan,”tegasnya.
“Sudah, nanti jangan diberikan izin lagi kalau ini belum dirapikan. Dan kami juga akan turun ke jalan mengadakan aksi demonstrasi besar besaran dan kami akan mengumpulkan anggota LSM kabupaten Lebak kalu ini belum juga diperbaiki dan rapihkan kembali,” tandasnya. (*Rusli)