Foto : Ketua Maritim Muda Provinsi Banten Nanda Amelia (dox : jurnalklik.com)
Banten – Polemik terkait pembangunan pagar laut di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang yang diduga terkait dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 terus bergulir. Berbagai elemen masyarakat, mulai dari aktivis lingkungan, akademisi, hingga nelayan setempat, semakin mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam menangani permasalahan ini.
Ketua Maritim Muda Provinsi Banten Nanda Amelia menegaskan bahwa pagar laut yang dibangun telah merampas akses nelayan terhadap wilayah tangkapan mereka. “Pemerintah tidak boleh diam dan harus bertindak tegas terhadap proyek pagar laut PIK 2 ini,”ujar Nanda Amelia. Sabtu (1/1/2025).
Kata Nanda Amelia, selain dampak sosial, pagar laut juga dinilai berpotensi merusak lingkungan. “Pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini dan memastikan bahwa semua kebijakan terkait pesisir dan kelautan berpihak kepada masyarakat dan lingkungan,”tegasnya.
“Saya mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera meninjau kembali proyek ini serta mengambil langkah-langkah yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan nelayan,” kata Ketua Maritim Muda Provinsi Banten, Nanda Amelia.
“Saya menunggu langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan. Jika tidak ada tindakan yang tegas, dikhawatirkan kasus serupa akan terus berulang dan merugikan masyarakat pesisir,”tutupnya.