Beranda » Dituding Minta Jatah ke Galian Tanah di Desa Mekarsari, Munardi ASN Inspektorat Lebak : Itu Salah Persepsi

Dituding Minta Jatah ke Galian Tanah di Desa Mekarsari, Munardi ASN Inspektorat Lebak : Itu Salah Persepsi

by Editor Utama

Lebak – Viralnya voisnot rekaman seorang pegawai Inspektorat Lebak bernama Munardi yang dituding meminta uang kepada pengusaha galian tanah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. Kata Munardi, permintaan uang dalam rekaman itu hanya salah persepsi atau salah memaknai.

Pihaknya mengaku tidak pernah meminta uang jatah dan tidak pernah menerima sepeserpun uang dari pengusaha galian tanah merah di Desa Mekarsari tersebut. Hal itu dijelaskannya saat dikonfirmasi di Kantor Inspektorat Lebak, Senin 3 Januari 2025.

“Saya akui bahwa benar itu rekaman suara saya yang memang hanya dimintai oleh saudara Angga untuk meminta kompensasi. Namun, uang itu tidak pernah diterima tim 5 ataupun warga. Dan saya tidak pernah meminta uang jatah kepada pengusaha galian. Justru saya bersama paguyuban RT dan RW lainnya hanya memperjuangkan jalan agar pengusaha tersebut memperbaikinya, karena Truk Muatan galian tersebut melintasi jalan ke wilayah kami dan alhamdulillah jalan tersebut diperbaiki,” ujar Munardi menjelaskan.

Kata Munardi, pihaknya di Desa Mekarsari memang diamanahi sebagai RW 04. Ketika adanya galian tersebut melintas ke wilayah RW setempat, tentu jalan tersebut terkena dampak. Kata ia, pihaknya bersama Paguyuban RT dan RW serta warga harus ikut serta memperjuangkan haknya yang mana warga terkena dampak lintas Jalan bekas galian tanah merah tersebut.

“Harus diketahui lokasi galian tersebut bukanlah beraktivitas di RW kami, tapi, Truk Tronton muatan tanah merah tersebut melintas ke wilayah kami. Tentu sudah menjadi kewajiban saya sebagai RW bersama warga dan RT setempat meminta agar Jalan tersebut diperbaiki agar tidak menjadi kehawatiran warga terjadinya laka lantas akibat dampak galian tanah tersebut, kami hanya sebatas itu pak,”ujar Munardi.

Baca Juga  Disbudpar Lebak Bersama Mahasiswa Magister Universitas Mercubuana Gelar Workshop Dengan Tema "Edukasi Membangun Negeri"

Munardi menceritakan kronologi awal kejadian. Kata ia, pada Tanggal 11 Desember 2024, ia dihubungi oleh saudara Angga lewat telepon, dengan percakapan sebagai berikut.

Angga : “Pak RW saya dapat info dari Iwan salah seorang yang disebut” sebagai tim 5 bahwa pak RW disebutkan ada di tim tersebut, terus pa RW sudah pernah terima belum uang dari tim 5.

Saya jawab : “belum pernah sama sekali,”
Angga : “kalo begitu buat saya aja ya uangnya”

Saya jawab : “silahkan ambil aja bang karena saya ga mau”

Angga : “Kalo begitu pa RW bikin voice note ke saya, isinya memerintahkan saya buat ngambil uang tersebut ke Mandor Wahab, sambil sekalian buat ngecek benar gak Pak RW dilibatkan”

Setelah disampaikan VN tersebut ke Mandor Wahab, oleh Angga, Mandor Wahab mengatakan : “uang ini tidak ada urusannya dengan RW” kalimat itu yang disampaikan oleh Angga kepada saya, dan uang tersebut sudah habis dibagikan ke rekanan mandor Wahab, alhasil Angga tidak dapat uang tersebut.

“Berarti saya tidak terlibat dalam tim tersebut, hanya disebut-sebut saja di tim itu, pada kenyataannya saya tidak terlibat sama sekali,”terang Munardi.

Ditanya kepeduliannya kepada warga, kepedulian saya tehadap warga dan lingkungan serta keterlibatan saya di galian, ketika melihat kondisi jalan yang sudah rusak karena faktor intensitas hujan juga cukup tinggi dan beban tonase truk yang tidak seimbang dengan kondisi jalan, sehingga mengakibatkan jalan rusak dan sulit untuk dilalui oleh warga .

“Maka saya selaku Ketua RW 04 Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung dan juga Ketua Paguyuban RT/RW di Desa Mekarsari mengajak rekan-rekan Ketua RT dan RW yang ada di wilayah RW 04 dan RW 06, untuk menghadap ke pihak pengusaha galian dengan tujuan untuk bermusyawarah terkait kondisi jalan lingkungan yang sudah tidak bisa untuk dilalui sebagaimana mestinya, karena warga sudah tidak nyaman dengan keadaan jalan yang sudah hancur tersebut,”terang Munardi.

Baca Juga  Berikan Rasa Aman, Satlantas Polres Lebak Lakukan Penjagaan Jemaah Shalat Jumat

Lanjut Munardi, kemudian pada bulan November 2024, pihaknya bersama-sama RT dan RW di Desa Mekarsari menghadap ke pengusaha galian yaitu Pak Litman Hadi untuk bermusyawarah mencari solusi agar warga punya jalan yang layak untuk kelancaran mobilisasi perekonimian warga.

“Pihak pengusaha menyambut baik kedatangan kami selaku wakil warga yang datang dengan maksud baik dan untuk bermusyawarah terkait jalan tersebut.
Adapun hasil dari musyawarah itu yakni pengusaha bersedia mengeluarkan dana CSR dengan rincian yakni Jalan dibuat dobel trek, trek 1 untuk mobilisasi warga trek 2 utnuk lintas truk galian tanah,”kata Munardi.

“Kemudian pengusaha siap memberikan Perawatan jalan secara rutin
warga dibuatkan jalan dengan volume kurang lebih 600M2 (300 X 2 m) mulai dari jalan raya sampai ke permukiman warga. Santunan berupa paket sembako kepada anak yatim yang ada di wilayah RW 04 dan RW 06. Pembagian paket- paket sembako kepada warga yang ada di sekitar galian tanah tersebut. Adapun CSR dari perusahaan galian tersebut dikeluarkan setiap pengambilan deposit,” katanya.

Sementara itu lanjut Munardi, untuk Letak galian tanah tersebut berada di Kampung Pasir Eurih wilayah RW 06, kurang lebih 2 km dari jalan raya, dan melintas ke Kampung Papanggo wilayah RW 04.

“Pada surat uzin lingkungan pun saya tidak tidak ikut serta menandatangani,” tegasnya.

Terkait dengan aksi demo warga tanggal 16 desember 2024

Saya selaku Ketua 04 tidak menerima laporan dari warga kalau warga mau aksi demo bahkan pak Tarmidi selaku Ketua RT 04/RW 04 yang terlibat dalam aksi demo tersebut tidak memberikan laporan kepada saya. Ketua RT 01/RW 04 juga yang warganya melakukan aksi demo bersama RT Tarmidi tidak menerima laporan dari warganya, bahkan RT Tarmidi juga ga ada koordinasi kepada Ketua RT 01/RW 04 yang warganya melakukan aksi demo dengan RT Tarmidi sehingga Ketua RT 01/rw 04 tidak mengetahui kalau warga ikut aksi demo.

Baca Juga  Pelaku Teror Pecah Kaca Mobil Milik Ketua Ormas JBB Diminta Segera Ditangkap

“Saya tidak mengetahui jika akan ada aksi. Namun meski begitu aksi tersebut adalah bagian dari protes warga dan sah-sah saja, saya tidak pernah mendukung galian tanah ada di wilayah saya, dan tidak juga mengusik usaha mereka, yang penting galian tersebut tidak merugikan masyarakat. Adapun adanya musyawarah saat itu, karena akibat jalan yang terkena dampak galian sehingga perlu adanya perjuangan untuk meminta pertanggung jawaban ke pihak galian, inilah keterangan saya yang sebenar- benarnya,”ujar Munardi.

Masih kata Munardi, adapun Informasi dari Pak Litman pengelola usaha galian tanah. Posisi usaha galian tanah pada saat itu sudah of, namun ada beberapa Armada dan Alat Berat yang masih ada di lokasi karena belum bisa dikeluarkan.

“Karena kondisi jalan yang labil akibat faktor cuaca intensitas hujan yang cukup tinggi, sehingga jalan belum bisa dilalui. Inilah kronologinya, saya tidak melebihkan dan tidak mengurangi,”terang Munardi. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment