Beranda » Dituding Menambang Ilegal, Warga Cibobos Angkat Suara: “Kami Hanya Ingin Bertahan Hidup, Bukan Melawan Hukum

Dituding Menambang Ilegal, Warga Cibobos Angkat Suara: “Kami Hanya Ingin Bertahan Hidup, Bukan Melawan Hukum

by Editor Utama
0 comment

KABUPATEN LEBAK – Isu yang menyebut sejumlah warga Kampung Cibobos, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, menjalankan aktivitas tambang batu bara ilegal di lahan milik Perhutani menuai bantahan keras. Nama-nama seperti Roji, RT Misra, dan Jemi yang sempat disebut-sebut terlibat, ditegaskan bukanlah pelaku tambang seperti yang dituduhkan.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, tudingan tersebut sangat melukai perasaan masyarakat kecil yang selama ini hanya menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan.
“Mereka bukan penambang. Mereka hanya kerja apa saja yang bisa dikerjakan demi menyambung hidup. Isu yang beredar itu tidak benar,” ujarnya kepada awak media, Selasa (3/3/2026).

Ia tidak menampik bahwa di wilayah Lebak Selatan, aktivitas tambang pernah menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat. Namun sejak adanya larangan tegas dari pihak Perhutani dan Satgas Pertambangan, serta imbauan yang terus dilakukan aparat, masyarakat disebut sudah tidak lagi melakukan aktivitas tambang ilegal.
“Masyarakat sadar, menambang tanpa izin itu melanggar aturan. Sekarang mereka memilih taat hukum. Walaupun berat, walaupun harus kembali kerja serabutan dengan penghasilan yang tidak menentu,” katanya lirih.

Realitas di lapangan tak bisa dipungkiri. Banyak kepala keluarga yang sebelumnya bergantung pada sektor tambang kini harus berjuang lebih keras mencari nafkah. Ada yang menjadi buruh angkut, buruh kebun, kuli bangunan, bahkan ada yang bekerja serabutan tanpa kepastian upah harian. Semua dilakukan demi satu tujuan: agar dapur tetap mengepul dan anak-anak tetap bisa makan.

Di balik bantahan ini, tersimpan harapan besar yang selama ini mungkin belum benar-benar terdengar. Warga tidak meminta pembenaran atas aktivitas ilegal. Mereka justru berharap adanya solusi yang adil dan manusiawi.

“Kami tidak ingin melawan aturan. Kalau memang tidak boleh menambang, kami patuh. Tapi tolong, berikan solusi. Berikan kami pekerjaan atau program yang legal dan jelas. Kami hanya ingin hidup layak,” ungkapnya penuh harap.

Potensi sumber daya di wilayah mereka memang ada. Namun masyarakat menginginkan pengelolaan yang memiliki legalitas, pendampingan, serta keberpihakan pemerintah agar tidak lagi muncul stigma dan tudingan yang menyudutkan warga kecil.

Kini, bola ada di tangan pemerintah daerah Kabupaten Lebak dan pihak terkait. Warga Cibobos tidak hanya butuh klarifikasi atas tudingan yang beredar, tetapi juga perhatian nyata berupa program pemberdayaan ekonomi, pelatihan kerja, atau skema legal yang dapat mengangkat taraf hidup mereka.

Di tengah kerasnya kehidupan, warga hanya ingin satu hal sederhana: bekerja dengan tenang, tanpa dicurigai, tanpa dituduh, dan tanpa harus melanggar hukum. (*Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com