Beranda » Disperindag Lebak Kembali Disoroti, Pimpinan RPM : Mereka Tidak Komitmen Dengan Hasil Audensi

Disperindag Lebak Kembali Disoroti, Pimpinan RPM : Mereka Tidak Komitmen Dengan Hasil Audensi

by Editor Utama

Lebak – Pimpinan Relawan Pembela Masyarakat (RPM) Imam Apriyana sangat menyayangkan terhadap kebijakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diseprindag) Kabupaten Lebak atau Pihak Ketiga dalam memberikan harga untuk pembuatan Member Parkir untuk Gojek Stasiun Rangkasbitung (Gostra) Rp 60 ribu berikut langsung pembayaran perbulannya. Menurut Imam, Disperindag Lebak terkesan tidak memikirkan masyarakat kecil.

“Padahal sebelumnya kita meminta kebijakan kepada Disperindag Lebak dan pihak ketiga untuk pembuatan member itu Rp 25 ribu setelah demo waktu itu, dan setelah itu, kita audensi kembali dan bahkan Gostra dengan ikhlas setuju untuk pembuatan member sebesar Rp 50 ribu, kenapa barusan tadi ada laporan lagi bahwa semuanya Rp 60 ribu, meskipun member Rp 50 untuk bayar bulanan Rp 10 ribu, kenapa langsung dipaksakan disuruh membayar Rp 60 ribu,”kata Imam Pimpinan RPM pada awak media, Jumat (1/12/2023).

Kata Imam, pihaknya sepakat dengan Gostra juga berpartisipasi dan ikut mendorong peningkatan pendapatan daerah (PAD) namun, menurutnya, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan.

“Mereka juga sebetulnya keberatan, tapi karena tidak mau menunggu lama lagi akhirnya terpaksa membayar Rp 60 ribu, sebetulnya kebijakan model apa itu. Mereka ini hanyalah tukang gojek bukan pegawai yang setiap bulan memiliki gajih, seharusnya pihak Disperindag Lebak bisa lebih merasakan getirnya perjuangan kehidupan mereka,”katanya.

Lanjut Imam, dibawah kepemimpinan pak Orok dan Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Lebak pak Yani kebijakannya dinilai tidak pro masyarakat. Bahkan, tidak ada sekecilpun memperjuangkan masyarakat kecil seperti Gostra itu.

“Seharusnya jangan paksakan kepada Gojek kalau ingin lebih meningkatkan PAD yang lebih tinggi untuk mendapat uang untuk PAD, kami kira masih banyak Potensi yang lain. Jangan malah kepada masyarakat,”tandasnya.

Baca Juga  Majlis Al-Muhajirin Kampung Tungku Lebak Selenggarakan Santunan kepada Anak yatim

Rawing Pengurus Gojek Stasiun Rangkasbitung mengaku sangat menyayangkan kebijakan pembuatan member dipinta biaya sekaligus dengan pembayaran perbulannya itu dengan total Rp 60 ribu. Kata dia, sebetulnya itu tidak sesuai dengan kesepakatan hasil rapat sebelumnya.

“Iya, sebelumnya kan kita audensi yang dihadiri dari Disperindag Lebak, RPM, Gojek dan sejumlah pihak terkait. Kita disitu sepakat untuk member Rp 50 ribu, tapi kenyataannya malah naik Rp 60 ribu, ya kami terpaksa bayar Rp 60 ribu dari pada harus lama lagi membuat member ini, kasihan juga gojek yang lainnya, setiap masuk bayar, masuk bayar, padahal belum tentu keluar itu membawa penumpang, bisa saja mau menjenguk istrinya atau dan lain sebagainya, kita penuhi saja Rp 60 ribu, itupun ditanggulangi pak Ketua yang sepuluh ribunya, karena memang kesepakatan awalnya Rp 50 ribu,”katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Lebak Yani mengatakan bahwa untuk Kartu Member Parkir sesuai dengan MoU Pemerintah Daerah dan atau Disperindag Lebak dengan PT. SPI itu sebesar Rp 50 ribu.

“Kami belum pernah membuat kesepakatan dengan siapa pun secara tertulis untuk hal ini karena kewenangan pembuatan kartu dan besaran biayanya itu kewenangan pihak PT. SPI sebagai pengelola parkir. Kami kemarin dengan rekan-rekan Gostra hanya membantu menyampaikan permohonan untuk bisa diberikan abodemen, dan itu sudah di setujui oleh pihak PT.SPI, jadi biaya 50.000 itu hanya 1 kali untuk kartu ditambah abodemen, lanjut kedepannya nanti cukup bayar abodmennya saja yaitu untuk tahun 2023 ini sesuai Perbub 37 Tahun 2022 utk motor (Rp.10.000) per bulan,”katanya. (*Ripaldi/Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment