Foto : Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Wilayah Kabupaten Lebak.
Lebak – Relawan Pembela Masyarakat Imam Apriyana mengingatkan agar Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten wilayah Kabupaten Lebak, untuk tidak mengurusi urusan yang bukan urusannya soal SMK 17 Agustus Rangkasbitung.
“Saya sarankan Kepala KCD janganlah mengurusi apa yang bukan urusannya. Meskipun saat ini SMK 17 Agustus ramai sedang ada masalah, kan ada yang berwenang. Saya mau tanya, ketika Kepala KCD berstetmen di media itu apa kewenangannya, sementara dia sendiri mengetahui bahwa SMK 17 Agustus Rangkasbitung menginduk ke Sekolah di Pandeglang,”kata Imam Apriyana, Jumat (1/12/2023).
Imam mengingatkan agar Kepala KCD Lebak lebih baik fokus untuk mengurusi urusannya sebagai Kepala KCD Dindikbud Provinsi Banten di wilayah Lebak.
“Lebih baik urusi saja urusannya yang menurut saya pasti memiliki tanggung jawab di KCD Lebak. Kecuali ia memiliki kebijakan untuk menindak urusan SMK 17 Agustus Rangkasbitung. Saya baca dimedia stetmennya itu mengatakan dirinya mau mencari bola panasnya dimana, emang kewenangannya apa, seolah-olah terkesan punya kewenangan saja,”katanya.
Imam dalam waktu dekat akan menyurati Kepala Dindikbud Banten terkait pernyataan Kepala KCD Dindikbud Banten Wilayah Lebak.
“I. Allah dalam waktu dekat, dan menurut saya, lebih baik KCD Lebak fokus terhadap foksinya dan pekerjaannya mengurusi dunia pendidikan di Lebak agar maksimal dan lebih baik. Saya juga akan berkordinasi dengan aktivis lainnya untuk mengkroscek apa saja yang sudah dilakukan oleh KCD selama ini. Tentu, sebagai masyarakat saya harus juga melakukan kontrol demi kebaikan pendidikan di Lebak,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala KCD Dindikbud Provinsi Banten Wilayah Lebak Gugun Nugraha ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya, pihaknya belum memberikan tanggapan, meskipun pesan yang dikirim centang dua. (*Ripaldi)