Beranda » Telan Korban Jiwa, Tambang Emas Ilegal di Blok Cikatumbiri Gak Ada Kapok

Telan Korban Jiwa, Tambang Emas Ilegal di Blok Cikatumbiri Gak Ada Kapok

by Editor Utama

Foto : Ilustrasi Net

Lebak – Tambang emas diduga ilegal (tanpa izin) di Blok Cikatumbiri Desa Citorek Timur, Kabupaten Lebak, Banten menelan korban jiwa pada Senin 18 Maret 2024. Korban meninggal dunia dilokasi, diduga akibat tertimbun tanah longsor.

Informasi yang didapat awak media korban berinisial AG, warga Sobang Desa Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut warga setempat tambang emas ilegal itu juga bukan hanya menelan korban jiwa, tetapi dua orang penambang yang belum diketahui identitasnya juga luka-luka.

“Dua orang lainnya luka-luka, memang seluruhnya ada tiga orang, yang satu AG meninggal ditempat,”kata sumber.

Menurut sumber, kronologi kejadian itu ketika korban sedang berada di gubug, namun tiba-tiba gubug itu tertimpah tanah longsor sekira pulul 06.00 Wib pagi hari.

Menurut info yang kredibel, mayat korban dibawa tidak menggunakan mobil ambulance, melainkan dibawa oleh mobil Losbak L 300 ratus.

Pemilik lobang/ Bos Tambang Emas ilegal merupakan warga Citorek Timur, Kecamatan Cibeber berinsial NRDN belum memberikan jawaban.

Sementara itu, menanggapi konfirmasi awak media, Kanit Krimsus Polres Lebak Ipda Aldika Martua Sitorus mengaku akan konfirmasi kepada Polsek Cibeber.

“Terimkasih Infonya, akan dikonfirmasi ke Polsek setempat,” katanya. (*Red)

Baca Juga  Bulan Desember 2023 Waduk Karian Akan Diresmikan Presiden Joko Widodo, LMAN Penentu Nasib 400 Bidang Tanah Masyarakat Yang Belum Dibayar

Berita Lainnya

Leave a Comment