Beranda » Soal Pernyataan Kabid Kemetrologian, Irban II Inspektorat Lebak Klaim Masih Melakukan Penelusuran dan Hasilnya Akan Diberitahukan Ke Awak Media

Soal Pernyataan Kabid Kemetrologian, Irban II Inspektorat Lebak Klaim Masih Melakukan Penelusuran dan Hasilnya Akan Diberitahukan Ke Awak Media

by Editor Utama

Lebak – Soal pernyataan Kepala Bidang Kemetrologian yang mengatakan terkait adanya dugaan kecurangan BBM di salah satu SPBU Citeras masih berlanjut. Menurut Irban II Inspektorat Lebak Agustian mengaku pihaknya masih melakukan penelusuran dan akan kembali memberitahukan awak media keputusan soal Laporan Pengaduan Masyarakat tersebut.

“Iya kang nanti saya kabarin dan saya jelaskan,”kata Irban II Inspektorat Lebak Agustian pada awak media, Selasa (2/1/2024).

Sebelumnya, Inspektorat Lebak telah mengundang sejumlah media dan juga pelapor atau pengadu yakni RPM, Ketua JMSI Lebak dan menghadirkan Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak pada Rabu 17 Desember 2023 di ruang Irban II Isnpektorat Lebak.

Pada hari itu, semua penjelaskan sudah dijelaskan kepada semua pihak terkait pernyataan Kepala Bidang Kemetrologian dan langsung didengarkan oleh Irban II Inspektorat Lebak. Pihak media juga telah menjelaskan kronologinya dan memastikan bahwa pihak media Akurat.co pernah melakukan konfirmasi bahkan melakukan penelusuran terhadap temuan tersebut. Salah satunya yakni melalukan konfirmasi kepada Kepala Bidang Kemetrologian.

Namun sebelumnya, Kepala Bidang Kemetrologian ketika dilakukan konfirmasi klarifkasi ulang oleh media Jurnalklik sehari setelah berita tersebut muncul, stetmennya berubah menyatakan bahwa tidak memberikan pernyataan tersebut kepada media Akurat.co. Bahkan, setelah dipertemukan oleh Irban II Inspektorat Lebak, Kepala Bidang Kemetrologian memberikan pernyataan dan bahkan bersumpah atas nama allah bahwa dirinya tidak memberikan stetmen atau pernyataan tersebut dan bahkan belum pernah membaca berita dari media Akurat.co dan mengaku tidak mengetahuinya.

Namun ketika di pertanyakan kenapa tidak melakukan klarifikasi dan memberikan somasi, Kepala Bidang Kemetrologian dengan tegas bahwa pihaknya tidak akan melakukan somasi karena pihaknya mengaku mengetahui bahwa mereka mencari nafkah.

Pernyataan dan jawaban tersebut tentu terindikasi kuat malah mencedrai propesi jurnalis yang tentu di atur oleh undang-undang pers dan kode etik jurnalistik. Karena dalam tufoksi media atau jurnalis adalah mencari berita bukalah mencari nafkah dan pernyataan tersebut dikahwatirkan dapat menyesatkan publik jika pengertiannya disalah artikan.

Baca Juga  Berlangsung Meriah DEMA Staisman mengadakan seminar On Harasment and Sexual

Itupun menuai sorotan Ketua JMSI Lebak Aji Rosyad. Menurut Aji, Kepala Bidang Kemetrologian bukan memberikan jawaban atau solusi yang tepat terhadap pernyataannya yang sudah membuat gaduh tersebut. Namun, kata dia, Kepala Bidang Kemetrologian malah menimbulkan masalah baru dengan menyatakan bahwa mereka (media) mencari nafkah.

“Saya sudah pegang buktinya. Tentu pernyataan tersebut bukanlah penjelasan yang baik namun malah menimbulkan masalah baru. Janganlah terkesan merendahkan media, karena tugas media itu mulya. Jangan bicara gegabah kahwatir itu dapat menyesatkan publik,”tegasnya.

Aji mengaku hingga saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan akan mengundang pakar hukum untuk tindaklanjut pelaporan soal pernyataan Kabid Kemetrologian yang kedua tentang Jurnalis atau media mencari Nafkah.

“Kita masih dalam tahapan kajian. Meskipun kita sudah mengantongi bukti kongkrit pernyataan Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak,”tandasnya.

Sebelumnya Diberitakan, Irban II Inspektorat Kabupaten Lebak Agustian mengaku terkait persoalan Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak, pihaknya masih melakukan penelurusan dan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.

“Jadi, tentu ketika ada laporan kita gerak cepat tindaklanjuti pengaduan tersebut sesuai dengan intruksi pimpinan. Kemudian terkait persoalan Kepala Bidang Kemetrologian, kami masih melakukan penelurusan dan mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan, jika benar apa yang telah ditemukan, kita akan lapor kepada pimpinan dan mungkin akan dilakukan riksus,”kata Agustian Irban II Inspektorat Lebak, Rabu (20/12/2023).

Menurut Agustian, pihaknya akan terus melakukan upaya dan memaksimalkan apa yang telah disesuaikan oleh aturan yang ada, sesuai dengan poksi Inspektorat dalam menerima aduan masyarakat terhadap ASN di Lebak.

“Kami tentu berkomitmen menjalankan amanat undang-undang dan akan melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Adapun terkait persoalan Kepala Bidang Kemetrologian, kami masih melakukan penelusuran dan akan kembali memangilnya,”katanya.

Baca Juga  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lepas Mahasiswa KKM Untirta

Agustian berharap awak media dan masyarakat tetap menjalin komunikasi dengan baik, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan aturan dan harapan bersama.

“Semoga semua segera terselesaikan sesuai harapan bersama,”harapnya. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment