Foto : Jalan tepatnya di wilayah Desa Citeras dan Desa Mekarsari, Kabupaten Lebak, Banten.
Lebak – Adanya keluhan masyarakat soal aktivitas galian tanah merah di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten yang diduga hingga menyebabkan pengendara roda dua mengalami kecelakaan akibat muatan truk tronton yang melebihi kapasitas dan percikan tanahnya jatuh berceceran kejalan, begini tanggapan Kasat Lantas Polres Lebak, Selasa (2/1/2024).
Menurut Kasat Lantas Polres Lebak AKP Mulya Sugiharto mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti dengan memberikan himbauan kepada para supir untuk lebih waspada dan menjaga barang angkutannya, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pengendara lainnya.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat berkendara agar lebih berhati- hati dalam berkendara, mengingat cuaca saat ini tidak menentu kadang hujan sehingga mengakibatkan jalan licin yang berpotensi terjadinya lakalantas. Kemudian, terkait penindakan saat ini jajaran lalulintas sesuai dengan surat telegram dari pimpinan untuk memaksimalkan penindakan melalui Elektronik atau ETLE,”katanya.
AKP Mulya juga mengatakan terkait keluhan masyarakat dan juga adanya indikasi sejumlah pengendara mengalami kecelakaan lalulintas, pihaknya akan berkordinasi dengan Intansi Pemerintahan seperti Dinas Pertambangan dan Energi serta fungsi Kepolisian terkait yang membidangi aturan hukum yang berkenaan tentang ijin operasi galian tanah merah.
“Dalam hal ini kami sudah berupaya memberikan teguran simpatik dan menghimbau kepada pemilik kendaraan yang beroperasional dalam pengangkutan tanah tersebut. Kami selaku kasat lantas Polres Lebak juga menghimbau kepada para pengguna jalan raya untuk berhati – hati dan waspada dalam berkendara di musim hujan saat ini. Dan saya mengajak kepada tokoh masyarakat, dan perangkat desa atau pemerintahan untuk dapat bersama – sama menciptakan keamanan dan keselamatan bersama dengan waspada dan berhati – hati dalam berkendara di jalan raya,”tandasnya.
Sementara itu, AG warga masyarakat sekitar yang meminta namanya tidak disebutkan mengaku sangat miris karena sering melihat adanya truk muatan tanah yang melintas di wilayah Desa citeras dan Desa Mekarsari dengan mambawa muatan tanah merah melebihi kapasitas (Overload).
“Muatannya yang berisi tanah tersebut terlihat membumbung tinggi sehingga sering kali tercecer di jalan raya jelas ini melanggar peraturan lalulintas. Saya harap penegak hukum khususnya polres Lebak dalam hal ini Kasat Lantas untuk segera menindak angkutan-angkutan ini sesuai aturan yang berlaku karena itu membahayakan pengendara lain,”kata AG melalui sambungan whatsappnya.
AG juga mengaku mengetahui persis aktivitas galian tersebut sudah lama beraktivitas bahkan kata dia, aktivitas tersebut diduga tidak mengantongi ijin.
“Saya minta jangan ada pembiaran. Karena tidak mungkin pihak APH tidak mengetahuinya. Terlebih banyak sekali pemberitaan terkait aktivitas galian ini, namun tetap sepertinya tidak dihiraukan bahkan cuek cuek saja, belum ada tindakan yang berarti karna hingga saat ini masih saja terjadi,”katanya.
AG juga meminta agar semua aktivitas tersebut dapat terungkap secara terbuka oleh pihak Kepolisian Polres Lebak dan dapat disampaikan ke publik apakah aktivitas tersebut sudah berijin atau ilegal.
“Nah ini perlu ditinjau dan disampaikan ke masyarakat, apakah galian tersebut memang resmi atau ilegal? Kalau ternyata memang tidak berizin, tandanya itu ilegal dan harus ditindak secara tegas, karna itu merupakan tindak pidana. Saya bingung kok kenapa disini lemah sekali terkait penanganan galian atau tambang tanah merah diduga ilegal, hal ini patut untuk di pertanyakan ada apa,”kata AG.
“Saya harap penegak hukum di wilayah Lebak atau Banten harus segera melakukan tindakan yang memang memberikan efek jera terhadap pengusaha yang tidak berijin. Karena bukan hanya masyarakat yang dirugikan negara pun dirugikan. Kita tau sudah ada korban lakalantas disini, lantas mau berapa korban lagi yang jatuh, coba bayangkan andai saudara mereka sendiri yang menjadi korban lakalantas bagaimana perasaannya, Intinya saya harap pihak APH segera lakukan tindakan tegas,” harapnya. (*Red)