Beranda » Seorang Warga di Lebak Kaget, Masih Hidup Tapi Ada Akte Kematian Dirinya, Kok Bisa Terbit ?

Seorang Warga di Lebak Kaget, Masih Hidup Tapi Ada Akte Kematian Dirinya, Kok Bisa Terbit ?

by Editor Utama

Foto : Ilustrasi Net

Lebak – Seorang Warga berinisial SB warga Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten kaget saat melihat adanya akte kematian dirinya.

SB mengetahui terbitnya akte kematian dirinya saat ia hendak mengurus dokumen pindah domisili di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak.

“Saya kaget, pas mau ngurus kepindahan domisili ke kantor Disdukcapil ternyata data dokumen saya dinyatakan meninggal dunia,” kata SB, kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.

Ironinya, lanjut SB, Akte kematian dirinya bisa terbit. Namun, keterangan dari pihak Disdukcapil Kabupaten Lebak terbitnya Akte Kematian tersebut diterbitkan atas usulan pemohon mantan istrinya SB yakni NL.

“Ditambah adanya surat keterangan dari Surat Keterangan Kematian (SKT) dari pihak desa setempat,”kata SB.

SB menceritakan bahwa memang benar ia bercerai dengan NL pada tahun 2017 silam. Ia menduga mantan istrinya tersebut sengaja memalsukan dokumen kematian dirinya karena akan menikah lagi.

“Anehnya kenapa pihak desa mengeluarkan surat kematian. Padahal sudah jelas-jelas saya masih hidup,” ujarnya.

(*Red)

Baca Juga  Soal Oknum Pengusaha Batu Bara Ilegal Gaya Preman, Ketua Ormas BPPKB Bayah : Tidak Ada Yang Kebal Hukum

Berita Lainnya

Leave a Comment