Tanggerang – Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM – KPKB) Ajis menyoroti kegiatan lelang proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tangerang. Pihaknya menduga salah satu proyek tersebut sarat KKN.
Pasalnya menurut Ajis kegiatan tersebut tidak ada keterbukaan Informasi Publik dan menurutnya tidak transferan terhadap masyarakat umum. Kata Ajis, seharusnya dalam pelaksanaan lelang atau tender proyek harus dihadiri oleh masyarakat baik wartawan ataupun LSM.
” Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang sakral yang diketahui oleh semua pihak baik pejabat masyarakat wartawan ormas dan tokoh yang berkompeten karena itu menyangkut keuangan dari negara kata Ajis pada hari Rabu(03/05/23)
“Saya menduga kuat bahwa kegiatan tersebut adanya kongkalikong yang sangat menguntungkan bagi kroni kroninya saja. Saya berharap dengan dugaan dugaan tersebut pihak hukum segera melakukan tindakan supaya terlihat terang benderang,” harapnya.
” Tetapi jika ada kesahalan yang memang di sengaja oleh panitia pelaksana lelang atau LPSE ,kami dari masyarakat meminta agar pihak Aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti temuan tersebut,” pintanya.
Ketika dikonfirmasi, kepala Bidang Dinas pekerjaan Umum melalui pesan whatsAppnya tidak memberikan jawaban, sampai berita ini di terbitkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (*De/Tim)