Beranda » Air Mati Dua Hari, Kinerja Direktur PDAM Tirta Multatuli Dipertanyakan, Bupati Lebak Diminta Audit Pengelolaan Anggaran

Air Mati Dua Hari, Kinerja Direktur PDAM Tirta Multatuli Dipertanyakan, Bupati Lebak Diminta Audit Pengelolaan Anggaran

by Editor Utama
0 comment

LEBAK — Kembali terhentinya aliran air Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Multatuli Kabupaten Lebak selama dua hari memantik kritik terhadap kualitas pelayanan perusahaan milik daerah tersebut. Bupati Lebak didesak turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk meninjau efektivitas penggunaan anggaran perusahaan agar sejalan dengan
kebutuhan dasar masyarakat.

Persoalan ini bukan sekadar urusan air yang tidak mengalir dari keran. Di balik keluhan warga, muncul pertanyaan mendasar mengenai keseriusan manajemen dalam memperbaiki pelayanan, merawat infrastruktur, serta memastikan setiap anggaran perusahaan memberikan manfaat nyata bagi pelanggan.

Pengangkatan direktur baru semestinya menjadi momentum pembenahan dan perubahan, bukan sekadar pergantian pejabat tanpa hasil yang dirasakan masyarakat. Namun, ketika keluhan klasik berupa air tidak mengalir hingga berhari-hari masih berulang, publik patut mempertanyakan sejauh mana perbaikan manajemen benar-benar berjalan.

Timsus RPM: Jangan Hanya Berganti Direktur, Pelayanan Harus Berubah!

Timsus Relawan Pembela Masyarakat (RPM), Teh Siti, menyoroti berulangnya persoalan distribusi air bersih yang dinilai membebani masyarakat. Menurutnya, perusahaan daerah harus menempatkan kebutuhan pelanggan sebagai prioritas utama, bukan membiarkan warga terus berhadapan dengan persoalan yang sama tanpa kepastian penyelesaian.

“Kalau direktur sudah berganti, masyarakat tentu berharap ada perubahan nyata. Namun, ketika air masih tidak mengalir sampai dua hari, wajar jika masyarakat mempertanyakan apa yang sebenarnya sudah dibenahi. Jangan sampai pergantian pimpinan hanya menjadi perubahan jabatan, sementara persoalan pelayanan tetap diwariskan kepada rakyat,” tegas Teh Siti.

Ia menilai, air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang tidak dapat diperlakukan sebagai persoalan sepele. Ketika pasokan terhenti selama berhari-hari, masyarakat harus mencari alternatif untuk memenuhi kebutuhan mandi, mencuci, memasak, hingga menjaga kebersihan lingkungan.
Beban tersebut semakin terasa bagi keluarga yang tidak memiliki sumber air alternatif dan tetap harus memenuhi kewajiban pembayaran kepada perusahaan.

“Jangan sampai masyarakat dituntut tertib membayar tagihan, tetapi ketika pelayanan terganggu, mereka justru harus menunggu tanpa kepastian. Perusahaan harus hadir memberikan solusi, menyampaikan informasi secara terbuka, dan memastikan gangguan segera ditangani,” lanjutnya.

Bupati Lebak Diminta Periksa Pengelolaan Anggaran

Lebih jauh, RPM meminta Bupati Lebak tidak hanya menaruh perhatian pada persoalan teknis distribusi air, tetapi juga mengevaluasi tata kelola perusahaan, termasuk efektivitas penggunaan anggaran operasional dan belanja pemeliharaan jaringan.

Menurut Teh Siti, evaluasi tersebut penting untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan perusahaan benar-benar diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan, perbaikan jaringan distribusi, pengurangan kebocoran, pemeliharaan instalasi, serta penanganan gangguan secara cepat.
Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar mengapa air mati, melainkan apakah perencanaan, penggunaan, dan pengawasan anggaran perusahaan sudah efektif dalam mencegah persoalan serupa terus berulang.
“Kalau persoalan air tidak mengalir terus terjadi, Bupati perlu meminta penjelasan yang terukur dari jajaran direksi. Apa penyebabnya, bagaimana langkah perbaikannya, berapa kebutuhan anggarannya, dan sejauh mana hasil pekerjaan yang sudah dilakukan? Semua harus bisa dijelaskan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kritik tersebut bukan tuduhan bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran. Namun, berulangnya gangguan pelayanan dinilai cukup menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk meminta evaluasi berbasis data dan hasil kerja yang dapat diperiksa.
Menurutnya, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dengan menelusuri kesesuaian antara perencanaan, realisasi belanja, kondisi infrastruktur, dan capaian pelayanan perusahaan.

Jika ditemukan indikasi ketidakwajaran, pemerintah daerah diminta menindaklanjutinya melalui mekanisme audit dan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perusahaan Daerah Jangan Kehilangan Orientasi Pelayanan Publik

Sebagai badan usaha milik daerah, Perumda Air Minum Tirta Multatuli tidak hanya dituntut menjaga keberlangsungan usaha, tetapi juga harus menjalankan tanggung jawab pelayanan publik sesuai mandat dan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan perusahaan daerah tidak semestinya semata-mata diukur dari laporan keuangan atau capaian administratif. Kualitas distribusi air, kontinuitas pasokan, kecepatan merespons pengaduan, serta kepuasan pelanggan juga harus menjadi indikator utama kinerja manajemen.

Pergantian direktur pun semestinya disertai target pembenahan yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.
Jika gangguan terus berulang tanpa penjelasan yang memadai, kepercayaan publik terhadap kemampuan perusahaan mengelola layanan air bersih berisiko semakin menurun.

Karena itu, Bupati Lebak diminta memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi, kondisi jaringan distribusi, sistem penanganan pengaduan, serta efektivitas penggunaan anggaran perusahaan.

RPM juga mendorong agar hasil evaluasi dan langkah perbaikan disampaikan kepada publik secara proporsional, tanpa mengabaikan informasi yang memang dilindungi oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jangan Biarkan Rakyat Terus Menanggung Dampak

Bagi masyarakat, ukuran keberhasilan manajemen bukanlah seberapa sering direksi menyampaikan rencana pembenahan, melainkan seberapa nyata perubahan yang dirasakan pelanggan.
Air yang mengalir secara layak, informasi gangguan yang jelas, dan penanganan yang cepat merupakan bentuk tanggung jawab pelayanan yang seharusnya dipenuhi.
Teh Siti menegaskan, pemerintah daerah perlu menjadikan keluhan masyarakat sebagai bahan evaluasi serius, bukan sekadar respons sesaat ketika persoalan menjadi sorotan.

“Rakyat tidak membutuhkan janji yang terus diulang. Rakyat membutuhkan air yang mengalir dan pelayanan yang bisa diandalkan. Kalau memang ada kendala teknis, jelaskan secara terbuka dan segera cari solusinya. Kalau ada kelemahan manajemen, perbaiki. Jangan biarkan masyarakat terus menanggung dampak dari persoalan yang seharusnya bisa dievaluasi,” pungkasnya.

Hingga berita ini disusun, penyebab spesifik terhentinya aliran air selama dua hari, wilayah terdampak, serta penjelasan resmi pihak Perumda Air Minum Tirta Multatuli dan Pemerintah Kabupaten Lebak masih perlu dikonfirmasi.

Klarifikasi dari pihak perusahaan mengenai penyebab gangguan, langkah penanganan, dan evaluasi pelayanan sangat penting dan masih dalam upaya awak media mengkonfirmasi pihak-pihak terkait.

Redaksi Jurnalklik. com terus membuka ruang hak jawab sesuai etik kepada pihak-pihak terkait khususnya jawaban Direktur PDAM terkait keluhan warga yang tidak menerima pendistribusian air selama dua hari. (*/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com