SERANG – Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Provinsi Banten, mendeklarasikan penolakan penggunaan politik identitas dalam Pemilu 2024. Deklarasi disampaikan oleh para pengurus PW Muhammadiyah Provinsi Banten, saat menggelar pertemuan di Kantor Diskominfo Kota Serang, Sabtu (10/6/2023).
Dikatakan Sekretaris PW Muhammadiyah Provinsi Banten, Prof. Dr Zakaria Syafei, sesuai dengan arahan dari pengurus pusat, pihaknya bersepakat menolak penggunaan politik identitas di Pemilu 2024.
Menurutnya, politik identitas bisa berdampak terhadap perpecahan dan gesekan di kalangan umat. Terlebih, politik identitas mengedepankan primordialisme yang cenderung akan mengancam terbelahnya berbagai kelompok masyarakat.
“Sesuai dengan arahan dari pimpinan pusat Muhammadiyah dan pengurus besar NU, kita bersepakat untuk menolak politik identitas di Pemilu 2024. Politik identitas ini mengedepankan primordialisme yang cenderung akan memecah belah umat,” ujar Prof. Dr Zakaria Syafei, kepada wartawan.
Dirinya pun meminta kepada semua kalangan baik partai, politisi maupun seluruh masyarakat, agar tidak menggunakan cara tersebut demi memenuhi hasrat politiknya. Dia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat terutama di Provinsi Banten, agar menghindari politik identitas.
“Oleh karena itu, politik identitas jangan dikembangkan dan digembar-gemborkan. Yang jelas, politik identitas akan mengancam terbelahnya aumat. Saudara dengan saudara pecah serta mengganggu tatanan kebangsaan,” jelasnya.
Dalam acara deklarasi itu, disampaikan pernyataan sikap lainnya oleh pengurus PW Muhammadiyah Proviinsi Banten yakni, mendukung kebijakan pemerintah terkait rangkaian tahapan Pemilu 2024, menolak isu hoax pada pelaksanan pemilu 2024, dan mendukung pihak kepolisian untuk menciptakan situasi politik dan Kamtibmas yang sejuk, aman dan damai dalam rangkaian tahapan Pemilu 2024. (*Red)