Kepala Kejati Provinsi Banten Dr. Didik Parkhan menerima Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Banten, yang diberikan langsung oleh Plt Ketua DPD KNPI Banten Ahmad Jayani, S.H di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (20/12/2023).
Lebak – Kepala Kejati Provinsi Banten Dr. Didik Parkhan Alisyahdi menerima Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Banten, yang diberikan langsung oleh Plt Ketua DPD KNPI Banten Ahmad Jayani, S.H di Aula Kejaksaan Tinggi Banten, Rabu (20/12/2023).
“Kami DPD KNPI Banten mendukung dan mengapresiasi atas langkah yang diambil oleh Kejati Banten dalam Memutuskan Perkara pada Kasus Muhyani, Peternak yang Jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri,”kata Plt Ketua KNPI Banten Ahmad Jayani pada awak media.
Menurut Ahmad Jayani langkah yang diambil oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten merupakan penegakan hukum yang berorientasi pada keadilan dan hati nurani. Hal tersebut, kata ia, tentu menjadi contoh untuk seluruh Jaksa se Indonesia.
“Dengan langkah yang tepat dan berhati Nurani, untuk itu Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bapak Dr. Didik Farkhan Alisyahdi layak mendapatkan Piagam Penghargaan dari DPD KNPI Provinsi Banten,”katanya. (*Aji)