Lebak – Pergerkan Masyarakat Provinsi Banten (PMPB) menyoroti keras viralnya pemberitaan terkait belum dibayarnya pembuatan Sepanduk kegiatan Reses di DPRD Lebak. Menurutnya, pihak DPRD Lebak terkesan sudah tidak tahu malu, meskipun berita tersebut telah Viral di Media Online dan tidak langsung berkomunikasi dengan baik.
” Ini sepertinya sudah tidak ada lagi rasa malu, kenapa pembayaran yang hanya delapan juta empat ratus ribu itu tidak segera di selesaikan, bahkan CV. nya itu akan membuat SKTM kepada DRPD Lebak, ada apa dengan pihak di DPRD Lebak. Tentu kami sebagai warga Lebak Malu melihat dan mendengarnya,” tegas Juanda Kedua Bidang Advokasi dan Verivikasi keanggotaan PMPB, Rabu (8/3/2023).
Juanda mengaku sangat miris melihat berita tagihan pembuatan Sepanduk Reses di DPRD Lebak viral di media online. Persoalan ini, kata dia, menjadi sorotan keras dan pasti akan banyak pertanyaan dari publik adanya ketidakharmonisan dan buruknya komunikasi antara pihak terkait dengan CV. yang melakukan penagihan tersebut.
” Ya, mungkin pihak yang mendapatkan pengadaan Sepanduk itu juga memiliki tanggung jawab untuk membayar kepada menejemen perusahaannya, makanya mereka menagih. Kemudian, ini kan tekesan adanya kelalaian dan seperti menyepelekan akhirnya, seharusnya pihak DPRD Lebak dapat berkomunikasi dengan baik antara kedua belah pihak,” katanya.
Juanda mengaku akan fokus mengawal persoalan tersebut hingga tuntas. Ia juga akan melakukan kajian lebih mendalam terkait tata tertib DPRD Lebak dan persoalan marwah di DPRD Lebak.
” Kita semua sepakat, bahwa DPRD Lebak adalah wakil rakyat kita, lantas bagaimana jika persoalan Sepanduk saja bisa ramai, dan persoalan ini baru kali ini, tahun ini. Jangan sampai ini akan melebar kemana mana, dan masyarakat juga kan sekarang peka, pintar. Bahkan netizen pun tau kendaraan yang di pakai DPRD Lebak itu pada mewah mewah, masa untuk bayar Sepanduk kegiatan Reses juga begini, ini gak bisa dibuat main main,” tandasnya.
Juanda berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga, publik tidak bingung memilih wakil rakyat ke depan.
” Kami harap persoalan ini bisa segera selesai dengan baik. Apalagi sebentar lagi tahun politik, jangan sampai persoalan ini melebar ke politik tahun depan, DPRD Lebak adalah wakil rakyat, ini yang harus dicatat dengan baik,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, Pihak CV. Wasilah KM, Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekertariat DPRD Lebak. Lantaran pihak Sekertariat belum membayar pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.
Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.
Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, kata dia, hingga saat ini Tanggal 7 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.
” Kita sudah mengirimkan kwitansi atau berkas pengajuan pembayaran pada tanggal 16 Febuari 2023 hingga saat ini tanggal 7 Maret belum juga dibayar. Ada apa sebetulnya di Sekertariat DPRD Lebak kok bisa mandek,” tegas Hudori pada awak media, Senin (7/3/2023).
Kata Hudori, dalam hal ini menurutnya, harusnya pihak Sekertariat DPRD Lebak dapat berkomunikasi dengan baik. Karena, tagihan pembuatan Sepanduk tersebut tentu akan menjadi salahsatu pandangan buruk terhadap lembaga Legislatif (DPRD Lebak) di Kabupaten Lebak.
” Itu kan hak kami, dimana salahnya. Nah, ketika pengajuan pembayaran hingga berlarut larut begini tentu patut di pertanyakan,” tegas Hudori.
Menurut Hudori, CV. Wasilah KM juga memiliki pertanggugg jawaban atas pengeluaran sepanduk tersebut terhadap menejemen perusahaannya. Untuk itu, kata dia, seharusnya pihak DPRD Lebak dapat saling memahami hal tersebut.
Dia juga mengaku akan mengirimkan surat permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika pihak Sekertariat tidak mampu untuk membayar Sepanduk tersebut.
” Jika memang pembayaran tersebut masih bertele tele saja, saya akan mengirimkan surat SKTM kepada pihak DPRD Lebak agar di tandatangani dan secara materai,” katanya.
Sementara itu, Sekertariat DPRD Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi awak media hal tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim Centang dua. (*Imam)