Beranda » Pospera Malu Viral Berita Tagihan Sepanduk di DPRD Lebak

Pospera Malu Viral Berita Tagihan Sepanduk di DPRD Lebak

by Editor Utama

Lebak – Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Lebak menyayangkan adanya pemberitaan tagihan pembayaran Sepanduk kegiatan Reses di DPRD Lebak yang Viral di media online. Menurutnya, itu karena pihak Sekertariat DPRD Lebak tidak dapat berkomunikasi baik dengan pihak CV. Wasilah KM.

” Saya kira ini soal kumunikasi saja. Seharusnya Sekertariat DPRD Lebak dapat berkomunikasi baik, sehingga tidak terjadi pemberitaan yang seperti ini,” kata Andri Ketua Pospera Lebak, Rabu (7/3/2023).

Andri menegaskan, komunikasi itu seharusnya dapat terjalin dengan baik antara pejabat khususnya Sekertariat DPRD Lebak dengan pihak manapun. Sehingga, ketika ada persoalan tidak juga langsung muncul ke publik dan menjadi sorotan yang berkepanjangan.

” Tentu semua memiliki hak dalam hal ini. Namun, seharusnya pihak Sekertariat DPRD Lebak juga bisa berkomunikasi dengan baik, sehingga tidak terjadi seperti ini. Disinilah komunikasi yang harus dibangun antara kedua belah pihak,” katanya.

Andri juga mengatakan, adanya persoalan ini akan menjadi pandangan yang lain selain pengadaan Sepanduk Reses. Menurutnya, persoalan tersebut dikhawatirkan akan melebar kepada pengadaan dan anggaran keseluruhan di DPRD Lebak.

” Jika komunikasi ini masih saja tidak terjalin baik, saya khawatir justru ini akan melebar kemana mana, rakyat sudah cerdas hari ini, apalagi kontrol sosial. Untuk itu, saya harap semua dapat di selesaikan dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, Pihak CV. Wasilah KM, Hudori mengaku akan meminta surat keterangan tidak mampu (SKTM) kepada pihak sekertariat DPRD Lebak. Lantaran pihak Sekertariat belum membayar pembuatan Sepanduk kegiatan Reses DPRD Lebak.

Menurut Hudori, pembuatan sepanduk kegiatan Reses sebanyak 80 sepanduk untuk 50 anggota DPRD Lebak tersebut dibuatkan pada tanggal 12 Januari 2023.

Baca Juga  Ketum JMSI Bersama Pj Walikota Tangerang Hadiri Santunan Yatim Piatu

Sepanduk tersebut untuk dipakai dari Tanggal 25 hingga tanggal 30 Januari 2023. Namun, kata dia, hingga saat ini Tanggal 7 Maret 2023 pembuatan Sepanduk tersebut belum juga dibayar oleh pihak Sekertariat DPRD Lebak.

” Kita sudah mengirimkan kwitansi atau berkas pengajuan pembayaran pada tanggal 16 Febuari 2023 hingga saat ini tanggal 7 Maret belum juga dibayar. Ada apa sebetulnya di Sekertariat DPRD Lebak kok bisa mandek,” tegas Hudori pada awak media, Senin (7/3/2023).

Kata Hudori, dalam hal ini menurutnya, harusnya pihak Sekertariat DPRD Lebak dapat berkomunikasi dengan baik. Karena, tagihan pembuatan Sepanduk tersebut tentu akan menjadi salahsatu pandangan buruk terhadap lembaga Legislatif (DPRD Lebak) di Kabupaten Lebak.

” Itu kan hak kami, dimana salahnya. Nah, ketika pengajuan pembayaran hingga berlarut larut begini tentu patut di pertanyakan,” tegas Hudori.

Menurut Hudori, CV. Wasilah KM juga memiliki pertanggugg jawaban atas pengeluaran sepanduk tersebut terhadap menejemen perusahaannya. Untuk itu, kata dia, seharusnya pihak DPRD Lebak dapat saling memahami hal tersebut.

Dia juga mengaku akan mengirimkan surat permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jika pihak Sekertariat tidak mampu untuk membayar Sepanduk tersebut.

” Jika memang pembayaran tersebut masih bertele tele saja, saya akan mengirimkan surat SKTM kepada pihak DPRD Lebak agar di tandatangani dan secara materai,” katanya.

Sementara itu, Sekertariat DPRD Lebak Lina Budiarti ketika dikonfirmasi awak media hal tersebut, pihaknya belum memberikan jawaban. Padahal pesan yang dikirim Centang dua. (*Mam/red)

Berita Lainnya

Leave a Comment