Beranda » Pastikan Pelayanan Yang Baik Jelang Nataru 2023, Ombudsman Banten Tinjau Pelabuhan Merak

Pastikan Pelayanan Yang Baik Jelang Nataru 2023, Ombudsman Banten Tinjau Pelabuhan Merak

by Editor Utama

Merak – Guna memastikan pelayanan publik Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023 dapat berjalan maksimal, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi dan tim didampingi oleh General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak Lutfi Pratama dan jajaran meninjau Pelabuhan Penyeberangan Merak, Rabu (21/12/2021).

Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan peninjauan Pelabuhan Merak dalam rangka tugas pokok dan fungsi Ombudsman sebagai Lembaga negara pengawas pelayanan publik.

“Pelayanan publik dapat berupa barang, jasa dan administratif, Pelabuhan merupakan pelayanan publik dalam bentuk jasa penyeberangan,” Kata Fadli.

Selain pengecekan pemenuhan standar pelayanan publik di Pelabuhan, Ombudsman juga memastikan kesiapan sarana transportasi penumpang/barang dan juga upaya PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak dalam mengantisipasi lonjakan penumpang dan distribusi barang terutama distribusi bahan pokok.

“Sepertinya untuk liburan Natal dan Tahun Baru 2023 antrian truk logistik maupun kendaraan pribadi masih sangat lancar dan persiapan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak sudah semakin matang,” katanya.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Lutfi Pratama mengatakan, ASDP, meminta kepada seluruh pengguna jasa agar dapat melakukan pemesanan tiket ferry minimal H-1 keberangkatan untuk menghindari antrian sehingga perjalanan liburan semakin nyaman, aman, sehat dan selamat.

Pengguna jasa wajib beli tiket secara online, karena sudah tidak ada penjualan tiket di Pelabuhan. Selain itu pastikan beli tiket online secara mandiri hanya di Website Ferizy, Aplikasi Ferizy, atau di mitra resmi ASDP, yaitu: Indomaret, Alfamart, Agen BRILink, dan Agen Finpay (Delima Point). Hal ini penting untuk memastikan ketersediaan tiket dan memperlancar pelayanan di Pelabuhan, kata Lutfi.

Pengguna jasa, lanjutnya, yang telah membeli tiket untuk mengatur waktu di hari H agar tidak terlambat dan melakukan check in 2 jam sebelumnya. Tiket akan expired jika melewati waktu jadwal masuk pelabuhan. Apabila tiba di pelabuhan belum bertiket, maka kendaraan akan diputar balik keluar pelabuhan.

Baca Juga  Ditpamobvit Polda Banten Laksanakan Patroli Dengan Sambangi Kantor Pemerintahan

“Jangan lupa saat membeli tiket via online, pastikan pengguna jasa mengisi daftar penumpang dalam kendaraan secara tepat dan lengkap, termasuk data kendaraannya. Ini penting terkait hak asuransi setiap penumpang dan memperlancar proses perjalanan,” ujar Lutfi.

Pengguna jasa kendaraan umum bisa membeli tiket kapal penyeberangan di tempat peristirahatan di Km 43 Balaraja dan Km 68 di Serang ke arah Merak. Sedangkan mobil atau kendaraan roda empat melalui jalan tol Tangerang – Merak bisa membeli tiket kapal penyeberangan di sejumlah rest area. Informasi pembelian itu disebarkan mulai dari Gerbang Tol Cikupa, Tangerang,” tuturnya. (Imam)

Berita Lainnya

Leave a Comment