Lebak – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Lebak mendesak Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk segera melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap validitas data kemiskinan serta penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Lebak.
Desakan tersebut muncul setelah mencuatnya kondisi memprihatinkan yang dialami Ridwan (41) dan keluarganya, warga Kampung Sindangsono, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, yang selama tiga tahun terakhir tinggal di gubuk bekas budidaya jamur tiram dengan kondisi tidak layak huni. Berdasarkan keluarga tersebut mengaku belum pernah menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketua PC IMM Lebak, Madsari, menilai kondisi tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan dalam penanganan kemiskinan.
“Kasus Ridwan bukan hanya persoalan rumah tidak layak huni, tetapi juga menjadi pertanyaan besar mengenai akurasi data kemiskinan dan efektivitas penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Lebak. Bagaimana mungkin keluarga yang hidup dalam kondisi sangat memprihatinkan justru tidak tersentuh program bantuan pemerintah?” ujar Madsari.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap data masyarakat miskin agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
“Kami meminta Komisi III DPRD Kabupaten Lebak untuk segera memanggil instansi terkait dan melakukan audit pengawasan terhadap data kemiskinan serta penyaluran bantuan sosial. Jangan sampai masih ada warga yang hidup di bawah garis kemanusiaan tetapi luput dari perhatian negara,” tegasnya.
Madsari menambahkan, Kabupaten Lebak masih menghadapi persoalan kemiskinan yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, pengawasan terhadap program perlindungan sosial harus dilakukan secara berkala dan transparan.
“Negara tidak boleh kalah cepat dengan kemiskinan. Ketika masih ada warga yang tinggal di gubuk bekas budidaya jamur, berlantai tanah, beratap bocor, dan mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial, maka ada yang harus dievaluasi dalam tata kelola pelayanan sosial kita,” katanya.
Selain itu, IMM Lebak mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi program bantuan sosial agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Jangan biarkan kasus Ridwan hanya menjadi konsumsi pemberitaan sesaat tanpa solusi nyata,” tutup Madsari. (*/Ar)