Foto : Kantor Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak, Banten yang diduga disegel Masyarakat/ Dox tim
Lebak – Kantor Desa Margajaya Kecamatan Cimarga Kabupaten Lebak Banten, disegel masyarakat. Hal tersebut buntut dari kekecewaan masyarakat terhadap Kepala Desa Margajaya yang meminta Mundur dari jabatannya lantaran diduga tersandung kasus narkoba.
Menurut warga, penyegelan tersebut diduga dilakukan pada malam hari.
“Kantor Desa itu disegelnya pada malam hari menurut kabar yang ramai. Sebab, ketika kita mau masuk kantorpun kondisinya sudah tersegel. Meski begitu, untuk pelayanan inshaallah hari ini mulai dibuka, kita kasihan ke masyarakat jika tidak ada pelayanan,” ujar Mahrom Tohiri salah satu perangkat desa kepada awak media Senin (11/11/2024).
Kata Mahrom, ia belum mengetahui persis alasan warga melakukan penyegelan. Ia menduga peristiwa itu terjadi akibat buntut dari Kepala Desa Margajaya yang tersandung narkoba.
“Kabarnya sih dari kabar berita di online di desa Margajaya lagi viral Kades diduga tersandung Narkoba.Ya mungkin warga tidak senang dengan Kepala Desanya, dan semua lembaga sama kita pun semua mengundurkan diri kalau Kepala Desanya masih pak Mulyana,”katanya.
Ia berharap masyarakat bisa tenang dan ke depan Desa Margajaya bisa kondusif dan lebih baik.
“Mudah-mudahan Desa Margajaya bisa lebih baik dan lebih maju. Kalau kita (Prades-red) yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, kalau pun apa kejadiannya pelayanan yang lebih penting untuk masyarakat kita utamakan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa (Prades) bahkan pengurus RT dan RW di Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten ramai-ramai mengundurkan diri. Hal itu dilakukan sebagai desakan agar sang kepala desa berinisial M dipecat dari jabatannya.
Selain itu, pengurus Karang Taruna dan lembaga lainnya pun ikut mengundurkan diri. Mereka menolak Desa Margajaya dipimpin oleh M yang saat ini diduga sedang tersandung kasus narkoba.
Pernyataan pengunduran diri mereka dibacakan secara serentak lalu viral di media sosial pada Jumat (8/11/2024) malam.
”Bismillahirohmanirohim. Kami seluruh anggota BPD, Perangkat desa, RT. RW, Karang Taruna, dan Lembaga desa menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba. Kami Margajaya. anti narkoba,”kata Ketua BPD Margajaya Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.
Lanjut, BPD juga telah menemui Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto di Pendopo Bupati Lebak. Mereka mendesak agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa Margajaya.
Kata Kuncoro pertemuan dengan PJ Bupati itu sekaligus menyerahkan Laporan yang ditandatangni sebanyak 3000 warga yang meminta agar oknum Kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri lantaran tersandung kasus narkoba.
”Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Margajaya, dengan memberikan dokumen sekitar 3000 tandatangan warga, yang meminta agar Kades kami di pecat atau mengundurkan diri karena Kades tersandung kasus Narkoba,” kata Kuncoro.
Masih Kuncoro mengataka bahwa kabar beredar saat ini oknum Kades Margajaya sedang menjalani rehabilitasi.
Pihaknya menilai, selain perbuatan oknum Kades tersebut telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum). Kata ia, peristiwa ini juga berdampak terhadap pelayanan di Desa Margajaya.
”Kalau Oknum Kades Margajaya ini tidak dipecat atau mengundurkan diri. Kami, semua perangkat desa mulai dari BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur,”tandasnya. (*Red)