Beranda » Camat Kecamatan Cileles Belum Definitif, Aktivis KMKC Khawatir Proses Pengambil Keputusan Terhambat

Camat Kecamatan Cileles Belum Definitif, Aktivis KMKC Khawatir Proses Pengambil Keputusan Terhambat

by Editor Utama
0 comment

Keberadaan camat di suatu wilayah sangat penting dalam hal pelaksanaan pemerintahan, termasuk dalam urusan administrasi dan pelayanan kepada masyarakat serta mengambil keputusan yang sifatnya strategis terhadap pembagunan. Namun, dalam beberapa bulan ini di kecamatan Cileles belum mendapatkan camat definitif, karena Camat di kecamatan Cileles Kabupaten Lebak telah pensiun.

Sudah lebih satu tahun Camat Kecamatan Cileles di jabat oleh jabatan Plt. Padahal, kewenangan Plt terbatas dalam mengambil suatu keputusan.

Menurut Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC). Jabatan Plt dikhawatirkan menghambat proses administrasi serta menghambat proses pengambilan yang sifatnya strategis dalam merumuskan pembangunan suatu wilayah.

Selain Jabatan Camat yang saat ini dijabat Plt, jabatan Sekretaris camat di Kecamatan Cileles juga sudah lebih dari satu tahun di Jabat oleh jabatan Plt. Kekosongan jabatan Sekertaris Kecamatan yang terlalu lama juga dinilai dapat mengganggu koordinasi proses pemerintahan.

Ketua KMKC Muhamad Saroji mengatakan bahwa jabatan Plt menurut peraturan Kepegawaian Negeri Sipil yang di tunjuk untuk melaksanakan tugasnya (plt) minimal 3 bulan dan maksimal 6 bulan dalam melaksanakan jabatannya.

“Pemerintah Daerah wajib mengisi jabatan definitif. Karena jika Jabatan terus di isi oleh Plt itu akan berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan yang sifatnya strategis,” tegas Saroji, Jumat 17 Januari 2026.

Terlebih, Kecamatan Cileles telah di Plot masuk kedalam zona industri. Dengan begitu, suatu Jabatan yang berada di posisi Stategis seperti Jabatan Camat menjadi sangat penting di isi oleh Camat Definitif.

Saroji mendesak pemerintah daerah agar segera tegas menentukan dan menetapkan Jabatan Camat Definiti. Hal tersebut tentu demi tercipta tata kelola pemerintahan yang baik dan tidak menghambat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat Kecamatan. (*Aji)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com