Pandeglang – Puluhan warga bersama Aliansi Masyarakat Pandeglang (AFMP) geruduk Kantor PLTU Banten 2 Labuan, Jumat (20/10/2023). Menyoal indikasi pencemaran limbah produksi PLTU Banten 2 yang menyebar di sepanjang pesisir pantai.
Aksi tersebut sempat ricuh, dan dijaga oleh aparat kepolisian Resort Pandeglang dengan aman dan nyaman.
Denis Rismanto selaku Ketua Aliansi Forum Masyarakat Pandeglang (AFMP) menegaskan, bahwa kajian mengenai indikasi pencemaran bahan beracun yang ada di PLTU Banten 2 Labuan hingga saat ini mengancam kesehatan masyarakat yang didominasi oleh ozon dan logam berat.
Menurutnya, bahan beracun tersebut memberikan dampak kesehatan yang cukup serius, karena, itu terdiri dari partikel mikroskopik yang terbentuk dalam emisi Sulfur, Nitrogen, Oksida dan debu yang setiap saat dihisap oleh warga terutama di wilayah desa penyangga.
“Partikel halus ini dapat menembus paru-paru serta aliran darah manusia yang dampaknya dapat menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pernafasan hingga kematian,”tegas Denis.
Kata Denis, soal pencemaran lingkungan di sepanjang pesisir pantai limbah berwarna kuning dan berbusa yang menutupi area pantai itu di duga beracun. Ia juga dengan tegas menantang pihak managemen untuk membuktikannya dengan meminum air hasil olahan limbah PLTU dengan air laut di wilayah pantai Carita.
“Mari kita buktikan semua,saya menantang pihak managemen PLTU 2 Labuan untuk meminum air dari pembuangan limbah,dengan air laut dari daerah Carita,siapa yang mati duluan,agar mereka tau bahwa limbah yang dihasilkan oleh PLTU Banten 2 Labuan itu memang beracun dan bisa merusak ekosistem di sepanjang pesisir pantai,”ujarnya.
Massa beranjak semakin memanas, setelah jeda waktu sekitar 45 menit untuk istirahat. Pagar pembatas yang dijaga oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum didorong secara bringgas oleh mereka, agar bisa masuk kedalam lingkungan area PLTU Banten 2 Labuan, lantaran mereka mengaku kecewa akibat ulah pihak PLTU Banten 2 Labuan yang tega kepada masyarakat serta dugaan kelalaian terjadinya pencemaran limbah tersebut.
” Perbaiki pesisir pantai yang terkena dampak limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan, tutup kegiatan batu bara karena hanya menimbukan petaka bagi masyarakat, kembalikan hak- hak nelayan yang sudah direnggut oleh limbah B3 PLTU Banten 2 Labuan” kata Denis dalam orasinya.
Sementara itu,humas PLTU Banten 2 Labuan masih sulit untuk dikonfirmasi dan tidak memberikan jawaban. Perwakilan dari managemen PLTU yang lainnya pun belum bisa di konfirmasi di lokasi aksi unjuk rasa.
Massa beranjak pergi pada pukul 16.30 WIB dengan tertib,setelah sebelum nya mereka menjebol pagar pembatas PLTU yang dijaga ketat oleh sejumlah petugas keamanan dan Aparat hukum setempat. (*Red)