Lebak– Aktivitas tambang Pasir di Kampung Kopi, Kabupaten Lebak, Banten diduga Berdampak Buruk. Pasalnya, angkutan Pasir yang masih berair tersebut berjatuhan Ke jalan Raya Provinsi, tepatnya di Lintas Cipanas Narimbang, Lebak, Banten.
Menurut keterangan pengguna jalan aktivitas tambang pasir tersebut sangat mengkhawatirkan khsususnya bagi pengengendara roda dua yang melintas di jalan Cipanas maupun sebaliknya. Lantaran, air bekas angkuatan pasir tersebut berceceran kejalan sehingga jalan menjadi licin dan becek.
“Tentu kami merasa resah sekali karena Jalan becek setiap hari. Kondisinya juga sangat rentan mengakibatkan kecelakaan pengendara roda dua,”kata salah satu pengendara yang melintas Dede Suhardi pada awak media, Jumat 16 Agustus 2024.
Iya juga meminta kepada pihak perusahaan PT Kwok agar disipilin dalam melakukan aktivitas tambang tersebut. “Jangan masih ada mobil Besar yang membuat jalan macet dan licin becek dikemudian hari, maka kami masayarakat pengguna jalan melakukan Demontrasi di depan Gedung DPRD Kabuten Lebak imbuhnya.
Ditempat Terpisah Muhamad Juhri dari ormas Rajawali Garda pemuda Indonesia (RGPI) mengecam keras aktivitas tambang Pasir yang merugikan masyarakat khususnya pengguna jalan.
“Jika saya lihat lagi mobil angkutan pasir basah di siang hari maka saya tidak akan memberikan toleransi kepada pihak perusahan Tersebut. Dalam waktu dekat saya akan menjumpai bapak Kapolda Banten untuk menyampaikan keluhan masyarakat. Kemudian saya akan membuat laporan khusus ke Kapolda Banten terkait adanya dugaan pengrusakan Jalan Provisi Lintas Cipanas Narimbang Rangkasbitung,”tegasnya.
Awak media langsung menjumpai pihak perusahan yang berlokasi di Kawasan Kopi Ci uyah yang mana lokasi tersebut tidak jauh dari jalan Raya. Namun, pemilik tambang sedang tidak berada di lokasi.
Sementara menurut keterangan Kariyawan atas nama Ferdi bosnya sedang pulang kerumahnya
“Bos saya sedang pulang dulu tidak ada dilokasi. Nanti pesan dari kawan kawan media akan saya sampaikan ke bos saya” katanya.
Saat ditanya sudah berapa lama oprasi tambang pasir tersebut, Ferdi mengaku sudah sekitar 6 tahunan berjalan.
“Kami dari pihak Perusaha’an mengikuti prosedur Pemerintah Daerah. Kami mengangkut pasir tepat di jam satu siang baru kami membolehkan mobil mengakut Pasir dari lokasi,”katanya. (*Tim/Red)