Lebak – Dua aktivis Pegerakan di Banten yakni Koalisi Komunitas Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) dan Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) mendesak Insepktorat membuka ke Publik terkait hasil pemeriksaan khusus oknum berinisial dr. J. A, yang diduga melakukan pungutan liat/ dugaan penipuan soal perekrutan lowongan pekerja di RSUD Adjidarmo kepada sejumlah warga dengan total kurang lebih uang yang diterima oknum inisial dr. J. A puluhan juta.
“Saya minta hasil Pemeriksaan Khusus Insepktorat terkait sejumlah korban yang diduga diminta uang oleh oknum tersebut dibuka ke publik dan merekomendasikan agar oknum di copot dari jabatannya selaku ASN. Karena, menurut kami, oknum dr. J. A sudah keterluan dan diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjabat di Kabag TU RSUD Adjidarmo. Loh, enak kali,”tegas Guntur Timsus KOMPAK, Senin 22 Juni 2026.
Kata Guntur, pihaknya bersama GWSBB sedang melakukan konsolidasi besar berencana untuk melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Inspektorat Lebak dan Kantor Bupati Lebak untuk mendesak penegakan aturan yang tegas dan tak pandang bulu.
“Kami tak main-main. Dan saya sudah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi korban perekrutan bohong yang di iming- imingi kerja di RSUD namun ternyata tidak bekerja. Saya ada buktinya, “tandasnya.
Sementara itu, Ketua Penggerak Gerakan Warga Sipil Banten Bersatu (GWSBB) Adam Surya Muhamad Khadapi membernarkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian khusus bersama KOMPAK juga pengumpulan sejumlah bukti serta konsolidasi gerakan aksi dalam waktu dekat.
“Kami sangat prihatin dan menurut kami kelakuan oknum sangat keterlaluan dan memalukan Pimpinan Daerah. Serarusnya oknum di copot. Saya minta Inspektorat tegas memberikan hasil Riksus dan mendorong kepada pak Bupati agar di Copot,”tegasnya.Adam menegaskan kembali, jika aspirasi ini masih saja di anggap sepele, pihaknya akan bergerak dan bentangkan sepanduk, menempelnya di depan Pintu Kantor Buapti Lebak, Inspektorta Lebak dan BKPSD. Sikap itu, karena dasar kami jelas, sebagai bentuk kritik serius juga agar daerah bersih dari Koruptor, pungli maupun penyalahgunaan jabatan.
“Kita buktikan. Jika aspirasi kami melalui informasi ini tak didengar, artinya diduga tersistem. Dan kami juga akan audensi dengan IDI terkait status oknum agar di copot dari organisasi IDI dari statsusnya. Jika masih ada yang membenarkan, artinya kami akan menduga-duga banyak keterlibatan pihak-pihak terkait dan kami akan bongkar hingga ke akarnya. Tak ada yang cerdas. Silahkan misalnya ada yang melakukan pembenaran, tapi saya yakin, hingga dunia runtuhpun, kebenaran akan tetap benar. Kita bicara fakta bukan opini,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan membuka ruang hak jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik/ Undang-Undang Pers.
(*/Ar)