Beranda » Pemkab Lebak Tegas Ingin Berikan yang terbaik Untuk PKL

Pemkab Lebak Tegas Ingin Berikan yang terbaik Untuk PKL

by Editor Utama
0 comment

LEBAK – Suasana sidak Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, di Pasar Semi Rangkasbitung pada Senin (17/11/2025) memanas. Orang nomor dua di Kabupaten Lebak itu tidak bisa menahan amarah ketika menemukan deretan lapak liar yang kembali muncul di luar area pasar, meski pemerintah telah menyiapkan tempat berdagang yang lebih tertata di dalam.

Amir yang datang bersama jajaran dinas terkait dan Satpol-PP langsung menghampiri lapak-lapak tersebut dan menegur keras para pedagang yang masih nekat berjualan di luar zona yang ditentukan.

“Ini sudah jelas-jelas dilarang! Lapak di dalam sudah kita siapkan semua. Kenapa masih ada yang bikin lapak di luar?” seru Amir dengan nada tinggi.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak akan menoleransi pedagang yang membandel dan tetap memilih berjualan di badan jalan atau di area luar Pasar Semi. Menurutnya, keberadaan lapak liar bukan hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi pedagang yang sudah tertib menempati lokasi resmi.

“Kalau cuma jual kopi, ya silakan. Tapi kalau jual sembako, sayuran, atau daging, itu tidak boleh. Semua kebutuhan pokok tempatnya di dalam! Jangan bikin aturan sendiri,” tegasnya.

Amir mengaku kecewa karena kondisi ini berulang, meski pemindahan seluruh PKL Rangkasbitung ke Pasar Semi sudah dijalankan sejak 17 November 2025. Ia menilai, masih adanya pedagang yang bandel justru merugikan pedagang lain yang sudah mematuhi aturan.

“Kasihan pedagang yang sudah tertib. Mereka bayar, mereka ikut aturan. Masa yang tidak ikut aturan dibiarkan? Lama-lama ini bikin kumuh jalanan dan merusak penataan yang sedang kita bangun,” ujarnya.

Dalam sidak itu, Wabup langsung memerintahkan Satpol-PP untuk menindak tegas, termasuk membongkar lapak-lapak baru yang didirikan tanpa izin.

“Saya minta ini dibongkar hari ini juga. Jangan sampai besok masih ada! Kita sudah sediakan fasilitas, jangan malah seenaknya bikin lapak di luar,” perintah Amir.

Instruksi keras tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Lebak dalam menata kawasan Rangkasbitung agar lebih rapi, bersih, dan nyaman. Pemerintah juga menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi pedagang yang mencoba kembali membuka lapak liar. (*Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com