Beranda » Bongkar, Perangkat Desa Binong Diduga Alokasikan Anggaran Dana Ketapang untuk Insentif BPD

Bongkar, Perangkat Desa Binong Diduga Alokasikan Anggaran Dana Ketapang untuk Insentif BPD

by Editor Utama
0 comment

Foto : Ilustrasi Internet

JURNALKLIK.COM – OM Selaku prangkat Desa Binong diduga mengalokasikan anggaran ketapang dana desa untuk digunakan membayar insentif anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan narasumber kepada awak media, Kamis, (16 /10/2025).

Menurut informasi, anggaran Ketapang Desa Binong 2025 sebesar 218 Juta Rupiah diduga dipakai untuk membayar insentif anggota BPD sebesar 20 Juta rupiah.

Padahal sesuai hasil Musyawarah Desa (Musdes), anggaran ketapang akan dikelola oleh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk usaha gerai pupuk dan sembako.

Saat dikonfirmasi tim dilapangan, OM menyangkal tudahan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut.” Hante bener eta info atuh gawe naon, ngambil duit ketapang tea, atuh moal bisa eta mah (Tidak benar Info itu buat apa ngambil uang ketapang, gak akan bisa),”kata OM melalui pesan Whatsapp kepada wartawan (17/10).

Menurutnya, yang memberikan informasi tersebut tidak paham soal administrasi dan ketatausahaan.

Selain itu, tim awak media juga mewawancarai salah seorang yang enggan disebutkan namanya yang mengatakan bahwa mengetahui OM melakukan perbuatan tersebut, karena sudah beredar luas dan ramai diperbincangkan di group Whatsapp.

Menurutnya perbuatan tersebut dilakukannya karena OM diangkat sebagai pegawai P3K di Dinas Sosial.

Akibat perbuatan yang dilakukan oleh OM, Kepala Desa Binong mendapat teguran keras dari Camat Maja, Tambahnya.

Saat berita ini ditayangkan tim awak media berupaya mengkonfirmasi kepala desa Binong namun yang bersangkutan masih belum terhubung.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita yang sudah dimuat dan/atau sudah tayang, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (*Tim/Der/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com