Foto : Pemantauan Dinas PUPR Lebak, Kejaksaan Negeri Lebak dan Inspektorat Lebak di pekerjaan ruas Jalan Siliwangi. Dok : Jurnalklik.com
Lebak – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak gencar melakukan perbaikan Jalan di sejumlah titik di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas PUPR menganggarkan kegiatan rekontruksi jalan senilai Rp 37,7 miliar lebih untuk pembangunan 19 titik Ruas Jalan.
Kepala Dinas PUPR Lebak Irvan Sayatufika menegaskan bahwa kegiatan pembangunan Jalan tersebut adalah komitmen pemerintah Kabupaten Lebak sebagai penunjang perkembangan perekonomian masyarakat.
“Dengan visi misi Bupati Lebak Ruhay, kita terus tingkatkan perbaikan Jalan untuk kenyamanan masyarakat dan sebagai penunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat,”ujar Irvan Sayatufika.
Kepala Dins PUPR Lebak mengatakan bahawa untuk tahun 2025 ini akan dibangun di 19 titik ruas jalan dalam Kota dan luar Kota wilayah Lebak.
Adapun ruas jalan tersebut yakni.
Jalan Ir. H. Djuanda
Jalan Bakti Manunggal
Jalan Siliwangi
Jalan Bidin Surya Gunawan
Jalan H. Samaya
Jalan Kapugeran
Jalan Syech Nawawi
Jalan Langlang Buana
Jalan Laskar Ampera
Jalan Sunan Giri
Jalan KH. Moch Harun
Jalan KH. Moch Harun
Kemudian untuk ruas jalan lainnya ada 7 titik yang berada di jalan Kabupaten di Luar Kota yang dinilai skala perioritas di wilayah Perdesaan.
Selain itu, kata Irvan, ada juga pembangunan Jembatan sebanyak 4 titik skala Perioritas dengan nilai anggaran Rp 4 Miliar untuk kondisi Jembatan yang rusak parah. (*/ Red)