Nasional – Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa hari ini Jum’at 26 april 2024, Warung Paralegal Indonesia kini Resmi menjadi Perkumpulan yang berbadan hukum dengan NO.AHU 0003170.AH.01.07.Tahun 2024 yang berkedudukan di Kabupaten Semarang sesuai dengan AKTA Notaris 03 tanggal 01 april 2024 oleh Bapak Notaris Tunjung Widhi Wasesa Suwadji SH, M.kn yg juga berkedudukan di Kabupaten Semarang.
Yang mana mulai hari ini KETUA UMUM Bapak DONNY ANDRETTI S.H., S.KOM., M.KOM., ADV., CPM. mengumumkan bahwa dengan di sahkannya PERKUMPULAN FERADI WPI ini maka Resmi FERADI WPI MENJADI ORGANISASI ADVOKAT yang berbasis Advokat dan Paralegal, dan kita semua dapat menjalankan tugas sebagaimana VISI MISI Perkumpulan yang telah di amanatkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan.
Berikan Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu tegakan keadilan jaga marwah Perkumpulan. Juga berdiri PBH ( PUSAT BANTUAN HUKUM ) FERADI WPI berbadan hukum untuk memberi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
ORGANISASI ini adalah milik kita semua oleh karna itu saya meminta kepada para Anggota dan pengurus yg tergabung dalam Perkumpulan FERADI WPI ini bisa menjalankan dan mewujudkan satu Advokat satu desa dan satu RT satu Paralegal dengan terwakili oleh para asisten yang handal,karna para anggota Feradi WPI setiap minggu ya mendapat fasilitas pendidikan lewat zoom / google meet.
Setelah resminya Perkumpulan FERADI WPI ini juga setiap DPC atau DPD bisa mengajukan atau mendaftarkan siapa saja yang ingin mendapatkan PKPA
UPA DAN Sumpah untuk menjadi Advokat. Anda bisa menjadi agen perubahan dengan bergabung di FERADI WPI baik sebagai Advokat maupun sebagai Paralegal. Kantor DPP FERADI berkedudukan di Jendral Sudirman 282 Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, 085867531704. Anda juga bisa bergabung melalui DPD dan DPC di area anda atau melalui anggota yang telah ber KTA.
Moto FERADI WPI : ORGANISASI ADVOKAT YANG BERBASIS ADVOKAT DAN PARALEGAL YANG BAHU MEMBAHU DALAM MEMBERIKAN BANTUAN HUKUM KEPADA MASYARAKAT. (*Red)