Beranda » Bupati LIRA Pamekasan Buka Posko Pengaduan

Bupati LIRA Pamekasan Buka Posko Pengaduan

by Editor Utama
0 comment

Sidoarjo – Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Pamekasan kembali menggelar aksi demonstrasi jilid III di depan Kantor Bea dan Cukai Kanwil Jawa Timur I. Aksi tersebut merupakan bentuk protes sekaligus desakan terhadap Bea Cukai agar lebih serius dalam menangani maraknya peredaran dugaan rokok ilegal di wilayah Jawa Timur, khususnya Madura.

Bupati LIRA Pamekasan, Slamet Riyadi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I. Pasalnya, sejak aksi demonstrasi jilid I hingga jilid III, menurut Slamet, Kepala Bea Cukai tidak pernah menemui massa aksi untuk memberikan penjelasan maupun menerima aspirasi yang disampaikan.

Slamet menilai sikap tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi.

“Terus terang kami sangat kecewa. Mulai aksi jilid I sampai jilid III, Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I tidak pernah menemui massa aksi. Bagi kami, ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap massa aksi yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan,” tegas Slamet Riyadi.

Ia menegaskan, LIRA Pamekasan tidak akan berhenti hanya sampai aksi jilid III. Pihaknya memastikan akan terus menggelar aksi demonstrasi secara berjilid-jilid sampai ada respons dan langkah konkret dari pihak Bea Cukai.

Bahkan, Slamet juga menyampaikan bahwa LIRA Pamekasan tengah menyiapkan langkah pelaporan kepada aparat penegak hukum maupun instansi berwenang apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang memiliki dasar hukum dan bukti pendukung.

“Kami tidak akan berhenti. Aksi ini akan terus berlanjut secara berjilid-jilid. Kami juga akan membawa persoalan ini ke ranah hukum melalui lembaga yang berwenang apabila ditemukan bukti dan pelanggaran yang harus dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

BUKA POSKO PENGADUAN UNTUK MASYARAKAT JAWA TIMUR

Tidak hanya menggelar demonstrasi, pada aksi jilid III ini LIRA Pamekasan juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat di depan Kantor Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I.

Posko tersebut disediakan sebagai wadah bagi masyarakat Jawa Timur yang merasa terdampak atau memiliki pengaduan terkait berbagai tindakan penindakan oleh aparat Bea Cukai di sejumlah daerah, khususnya wilayah Madura dan para pemilik toko kelontong yang tersebar di Jawa Timur.

Melalui posko tersebut, LIRA Pamekasan ingin menghimpun berbagai informasi, kronologi kejadian, serta pengaduan masyarakat untuk selanjutnya dikaji dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Menurut LIRA, penegakan aturan di bidang cukai harus berjalan secara transparan, profesional, proporsional, dan tidak tebang pilih. Pengawasan terhadap rokok ilegal harus tetap menjadi prioritas, namun dalam pelaksanaannya hak-hak masyarakat dan pelaku usaha juga perlu mendapatkan perhatian serta kepastian hukum.

LIRA Pamekasan berharap Kepala Bea Cukai Kanwil Jawa Timur I bersedia membuka ruang dialog dan memberikan penjelasan secara terbuka atas berbagai aspirasi yang telah disampaikan.

Aksi jilid III ini sekaligus menjadi penegasan bahwa LIRA Pamekasan akan terus mengawal persoalan peredaran rokok ilegal, pengawasan cukai, serta berbagai pengaduan masyarakat di Jawa Timur.

(*/Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com