Beranda » Gelar Aksi Unjukrasa, GAMMA Heran Satpol PP Lebak Seolah Tutup Mata Dugaan Puluhan Peternakan Tidak Memiliki Izin di Kecamatan Cijaku

Gelar Aksi Unjukrasa, GAMMA Heran Satpol PP Lebak Seolah Tutup Mata Dugaan Puluhan Peternakan Tidak Memiliki Izin di Kecamatan Cijaku

by Editor Utama

Foto : Ahmad Hudori Ketua Umum Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA)

Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Lebak, Jumat (26/4/2024). Mereka meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak segera membongkar peternakan di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten karena diduga tidak memiliki izin.

“Aksi ini memang aksi yang ketiga kami terkait pelanggaran Perda yang dilakukan oleh PT. atau perusahaan Peternakan yang dilakukan di Kecamatan Cijaku,”tegas Ahmad Hudori Ketua Umum GAMMA disela-sela aksi kepada awak media.

Kata Dori sapaan akrabnya, setelah timnya melakukan investigasi lapangan khususnya di Kecamatan Cijaku, terdapat 12 Peternakan selama bertahun-tahun diduga belum memiiki izin operasi.

Kemudian, kata dia, setalah GAMMA memberitahukan kepada Dinas Peternakan Kabupaten Lebak terkait temuan adanya peternakan ayam yang diduga belum memiliki izin tersebut, kemudian Dinas Peternakan turun melakukan pengecekan dan membenarkan bahwa dari puluhan perusahaan peternakan tidak ada satupun yang memiliki izin.

“Setelah itu kami mulai melakukan audensi dengan pihak Satpol PP. Karena disana, terdapat Camat Cijaku dan memang secara peraturan mereka harus melakukan penertiban dan menegakan aturan Perda tapi itu tidak dilakukan selama bertahun-tahun,”ujar Dori.

Lanjut Dori, dirinya juga bersama GAMMA mengaku telah membuat naskah Akademik yang dibuat secara fakta hukum apa yang ada dilapangan khususnya temuan dugaan Pelanggaran Izin Peternakan yang telah diberikan kepada Pj. Bupati Lebak dengan terlapor adalah Camat Cijaku, MP Azis.

“Hal tersebut, kami mendesak agar Pj Bupati Lebak untuk melakukan evaluasi Satpol PP Lebak. Karena, kenapa, karena kami heran, Dinas Peternakan Lebak sudah melakukan sidak dan sudah mengeluarkan SP 1 dan SP 2, yang didalamnya adalah untuk melakukan penutupan terhadap perusahaan- perushaan tersebut, tapi aneh tidak dilakukan oleh pihak Satpol PP Lebak. Setelah saya lakukan langkah koperatip melalui Pesan Whatsappnya ingin melakukan audensi sama sekali tidak direspon, padahal niat kami ingin berdialog untuk dilakukan penindakan. Dan jika perusahaan itu ngeyel dan lain sebagainya seharusnya dilakukan pembongkaran sebagaimana mestinya aturan tersebut ditegakan,”terangnya.

Baca Juga  Tragedi Jembatan Ciliman Putus dan Makan Korban Luka-luka, GAMMA Sesalkan Pemerintah dan Pihak PTPN Seolah Tak Peduli

Lanjut Dori, kemudian jangan sampai akhirnya seharusnya pihak perusahaan melakukan proses perizinan malah dibiarkan.

“Karena memang ini jelas tidak memiliki perizinan. Jadi nantinya ini akan menjadi contoh yang buruk bagi perushaan yang lain dan akan muncul perushaan -perusahaan peternakan ilegal yang lain. Intinya, kami hari ini dengan tegas meminta semua peternakan di Kecamatan Cijaku yang tidak memiliki izin untuk segera ditindak, dilakukan penutupan dan pembongkaran. Jadi jangan seolah tutup mata dong, karena ini sudah berjalan bertahun- tahun. Dan sekali lagi kami tegaskan agar PJ. Bupati Lebak untuk segera dilakukan pemanggilan dan memberikan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya. (*Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment