Foto : Ilustrasi Net/puslapdik.kemendikbud.go.id
Lebak– Salah satu Sekolah di Kabupaten Lebak Provinsi Banten, diduga kuat sengaja baru menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) milik siswa tahun 2022 dan 2023.
Dugaan madeknya penyaluran bantuan tersebut dengan alasan untuk tahun 2024 saat ini, harus ada pembentukan tim khusus PIP terdahulu dan harus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi anggota khusus tim penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) yang harus menyalurkan bantuan tersebut.
Berdasarkan data yang didapat awak Media dan hasil wawancara sejumlah wali murid, oknum pihak penyalur diduga menggelapkan bantuan PIP sejumlah siswa.
Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa anaknya sudah dua tahun menunggu bantuan PIP tersebut, namun tidak kunjung diterima.
“Iya pak anak saya sudah dua tahun ini menunggu bantuan dari sekolah yakni bantuan PIP, namun bantuan itu tak kunjung keluar. Dan sekarang anak saya sudah duduk di kelas VIII/8 akan tetapi bantuan tersebut belum juga keluar untuk tahun 2022 dan 2023,”pungkasnya.
Dengan rasa penasarannya, ia langsung mengecek PIP di Link Sipintar untuk memastikan anaknya tersebut masih mendapatkan bantuan PIP atau sudah tidak dapat.
“Pas saya cek di link Sipintar ternyata nama anak saya masih terdaftar di bantuan PIP pada tahun 2022 dan 2023. Tapi saya heran sampai saat ini anak saya belum ada panggilan saja dari pihak Sekolah. Setalah saya mengetahui masalah ini, ternyata siswa yang lain juga mengalami kasus yang sama dengan anak saya,”katanya.
Lanjut Wali Murid, menurut informasi yang ia dapat, namun setelah pihak Sekolah itu di datangi oleh awak media, bantuan tersebut beberapa disalurkan.
Setalah di datangi oleh awak Media pihak Sekolah berselang beberapa hari kemudian langsung memanggil orang tua murid yang anaknya mendapatkan bantuan PIP.
“Pemanggilan tersebut dengan melalui surat. Dalam isi surat tersebut menuliskan bahwa ada rapat pembahasan terkait pengajuan bantuan PIP siswa,”ungkapnya wali murid yang enggan disebutkan identitasnya.
Sementara Y selaku operator sekolah ketika dikonfirmasi membernarkan perihal bantuan PIP untuk tahun 2023 memang belum disalurkan.
“Memang belum kami salurakan pak. Pasalnya untuk tahun 2024 sekarang menurut peraturan dari Dinas terkait bantuan PIP ini harus ada tim anggota khusus PIP. Anggota tim khusus PIP tersebut ia harus bersetatus Pegawai Negri Sipil (PNS). Pasalnya sekarang peraturan terkait PIP sudah di rubah oleh Dinas,”katanya.
Masih kata ia, di tahun-tahun kebelakang memang untuk penyaluran PIP itu diperbolehkan disalurkan oleh guru Sukwan maupun guru PNS, asalkan guru tersebut sudah diberikan mandat oleh Kepala sekolah.
Sementara M selaku guru honorer yang kebetulan ia yang mendampingi Wali Murid pencairan PIP di Bank BRI Cabang Muncang, ketika dikonfirmasi melewati via whatsappnya membenarkan bahwa ada tiga siswa yang saldo PIPnya kosong.
“Iya memang ada tiga siswa yang saldo PIPnya kosong. Itu nilai yang berjumlah Rp. 1.125.000 itu diyakni jumlah total keseluruhan transaksi pada tahun 2022.
Perlu diketahui, angka yang tertera di buku tabungan senilai Rp. 1.125.000 tersebut awalnya tidak ada dalam buku tabungan tersebut, setelah wali murid memberikan keterangan bahwa saldo nol, dan pada akhirnya saya minta cek kepada pihak Bank, kapan ada saldo masuk dan kapan ada keterangan penarikan,”katanya.
“Pihak Bank pun bilang tidak ada saldo masuk dan tidak ada penarikan, ini terakhir ada di tahun 2022. dan untuk keterangan yang senilai Rp. 1.125.000 itu adalah total dari pencairan di tahun 2022 dari pihak Bank sendiri yang bilang ke saya,”sambung M.
Dengan kejadian tersebut, Inspektorat Lebak sebagai pengawasan pemerintahan perlu adanya pemeriksaan khusus terhadap temuan-temuan tersebut. Bahkan, Aparat Penegak Hukum harus ikut turun secara serius menanggapi polemik bantuan PIP di Salah Satu Sekolah di Cimarga tersebut. (*iM/Red)