Foto : Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak.
Lebak – Berawal dari imforman tim investigasi Forum Wartawan Solid bahwa adanya Aset atau barang bekas Kantor milik Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebak dihibahkan kepada Kepala Kementrian Agama Lebak untuk dibawa ke Pondok Pesantren Miliknya.
Berbekal informasi tersebut, awak media langsung melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lebak, Kamis (14/3/2024) untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Melalui nomor pWhatsappnya, H. Badrusalam meminta agar awak media konfirmasi kepada Pak Romli Bagian Perencanaan di Kantor Kemenag.
“Tanya saja ke Pak Romli atau pak Cahyo aturannya pak, kita juga gak sembarangan tanpa ada regulasinya,”kata Kepala Kemenag Lebak.
Ketika dikonfirmasi terkait kebenaran soal aset atau barang bekas seperti genting, kayu dan yang lainnya tersebut, Bagian Perencanaan pada Kantor Kemenag Lebak Romli memebenarkan bahwa aset atau barang bekas milik Kantor Kementrian Agama Lebak dihibahkan kepada Kepala Kantor Kemenag Lebak.
“Betul, untuk barang bongkaran dari gedung dengan status rehabilitasi gedung bongkaran bisa langsung dihibahkan ke Lembaga lain yang membutuhkan. Dan itu sesuai PMK Nomor 4 tahun 2015 pendelegasian dan kewenangan diserahkan kepada Kepala Pengguna Barang (KPB) untuk bertindak langsung dalam proses hibak pak,”kata Romli.
Ditanya kembali, berapakah anggaran pembangunan Kantor Kemenag Lebak, Romli meminta agar awak media konfirmasi kepada PPK pembangunan Kantor Kemenag tersebut.
“Kalau itu bisa tanyakan ke PPK langsung aja pak, saya di sini sebagai pengelola BMN khusus pencatatan Aset tetap, “katanya.
Sementara itu, ketika dihubungi PPK Pembangunan Kantor Kemenag Lebak hingga berita ini diterbitkan pihaknya belum memberikan jawaban. Namun, Pesan yang dikirim centang dua. (*Red)