Lebak – Sabtu, 02 Desember 2023, Lebak sudah berusia 195 tahun dengan icon “bersatu lebak lebih maju”. Ketua umum Fauzan Muhyi HMI Komisariat Insan Cita konsisten aktif di pergerakan dan memberikan sumbangsih untuk pembangunan di Kabupaten Lebak menggelar Demontrasi di Halaman Kantor Pemda Lebak sebagai bentuk protes keras terhadap kebijakan pemerintah daerah Lebak, khususnya Dinas Disperindag Lebak.
Pantauan media, di Makam Pahlawan Rangkasbitung seluruh pemuda di Lebak berkumpul dan membangun harapan yang baru yaitu melalukan aksi refleksi HUT Lebak ke 195 tahun.
Ada beberapa OKP mahasiswa seperti GMNI , HMI , PMII, Kumala , Imala, Bem USB dan Bem Latansa dari HMI Komisariat insan cita yang di sampaikan oleh Ketua Umum Fauzan Muhyi memberikan paparan kajian sejumlah persoalan yang ada di Kabupaten Lebak.
Hal yang menjadi fokus Ketua Umum HMI Komisariat Insan Cita Fauzan Muyhi, yaitu pengelolaan Pasar Rangkasbitung yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Lebak namun masih banyak masalah di dalamnya.
Kata Fauzan, mengenai Pasar Rangkasbitung dan adanya kebijakan E-parkir Elektronik itu belum disosialisasikan oleh pihak pemerintah daerah, sehingga masyarakat harus beradaptasi dan penempatan E- parkir yang kini berdampak semerawut.
“Parahnya, penerapan itu di jalan fasilitas umum yang mana jalan tersebut adalah akses kehidupan para pedagang kaki lima itu kan di jalan Sunan Kalijaga, dan nyatanya itu menghambat aktifitas para pedagang karena menyebabkan kemacetan dan pengelolan yang tidak tersistematis,” ujar fauzan Muhyi.
Menurut Fauzan, kemudian yang menjadi akar masalah di Pasar Rangkasbitung yaitu masih adanya pungutan liar (Pungli) yang masih menjamur di Pasar Rangkasbitung, khususnya kepada pedangan kaki lima yang dipinta salar dalam 1 hari 6 kali sebesar Rp 2 ribu rupiah yang mengatasnamakan pengamanan.
“Dinas Disperindag Lebak yang mencakupi pengelolaan Pasar Rangkasbitung hanya omong doang, ternyata tidak mampu menyelesaikan persoalan Pasar Rangkasbitung seprti dugaan pungli terhdap pedagang yang hingga saat ini masih meraja rela, kemudian lingkungan pasar yang semerawut,”katanya.
“Kami mendorong elemen asosiasi penegakan hukum harus mengoperasi dan memberantas dugaan pungutan liar di Pasar Rangkasbitung karena jelas dampaknya ini menghambat pembangunan daerah yang lebih baik, “ ujar Fauzan Muhyi selaku Ketua Umum HMI komisariat insan cita”. (*Red)