Lebak – Pelayanan Rumah Sakit Adjidarmo Rangkasbitung, Kabupaten Lebak menuai keritik dari Relawan Rumah Sejuk. Hal tersebut menyusul adanya pasien yang dinilai terhambat ketika akan masuk keruangan Apel di RSUD Adjidarmo pada Jumat 26 Januari 2024 sekira pukul 15.25 Wib.
“Kemarin Jumat tanggal 26 Januari 2024 sekitar pukul15.25 Wib Pasien bernama Dulasan dari Kampung Cikumpai Desa Panggarangan yang akan masuk ke ruangan Apel tidak di antar oleh Porter. Kemudian Pasien dibiarkan berangkat sendiri keruangan, namun sesampainya disana pintu malah terkunci dengan alasan sedang di PEL. Kebersihan memang wajib hanya kami merasa heran kenapa harus terkunci ? pelayanan pasien untuk orang sakit itu kan harus stenbay,”tegas Relawan Rumah Sejuk Fam Fuk Tjhong, Sabtu (27/1/2024).
Menurut Fam Fuk Tjhong yang sehari-harinya disapa Uun ini mengaku heran dengan pelayanan RSUD Adjidarmo yang semakin hari semakin Kritis.
Baik dari segi tata cara berkomunikasi sikap yang “Angkuh” mulai dari Dokter, Perawat, bahkan hingga Stafnya. Belum lagi di Unit APOTIK yang mana kata Uun pelayanannya sangat lambat.
“Obat yang seharusnya di Rembers ( Apotik yang di tuju klem ke Rs Ajidarmo) disarankan beli itu sebenarnya BPJS menanggung semua jika tidak RS Merembers ke Apotik yang bekerjasama, tapi ini banyak Pasien yang tidak di informasikan bahwa gak usaha bayar Rembersan seharusnya diberikan juga bukan resep yang harus dibeli sendiri,” katanya.
Kata Uun pihak RSUD Adjidarmo harus segera membaca Undang-Undang Rumah sakit Nomor 44 tahun 2009 pada Pasal 32 ada 18 hak Pasien dimana diantaranya memperoleh pelayanan secara manusiawi adil jujur tanpa diskriminasi.
Sanksi bagi Rumah Sakit yang melanggar hak Pasien sesuai UU Nomor 2009 pasal 29, apabila Rumah sakit melanggar kewajiban sebagaimana pasal 29 sanksi administrasi sebagai teguran tertulis atau pencabutan ijin Rumah sakit,”katanya.
Menurut Uun Slogan “Cageur Awakna Bagja Hatena” seakan tidak dimengerti maknanya. Dimana yang katanya Lebak bekerja dengan hati, namun nyatanya malah disajikan dengan sikap angkuhan yang dikedepankan.
“Rumah Sakit adalah pekerjaan sosial dan krmanusian. Oleh karna itu wajib untuk perawat, Dokter dan Staf menjaga Etika komunikasi yang baik dengan mengedepankan faktor kemanusian serta melayani dengan hati nurani yang baik,”ujar Uun.
Uun juga menyikapi adanya himbauan dari pihak RSUD Adjidarmo kepada masyarakat bahwa kepada pengurus Ambulance Desa, Ambulan KLINIK maupun ambulan Partai sebelum merujuk Pasien ke RSUD Adjidarmo mohon dipertimbangkan skala perioritas kegawatdaruratan dan mengutamakan berkoordinasi dengan pihak Puskesmas.
“Kami sepakat dengan himbauan tersebut. Namun jangan lupa harus di komunikasikan dengan Dinas Kesehatan Lebak terkait pelayanan Puskesmas di Lebak. Pasalnya, beberapa hari kebelakang kami juga sering mendengar masih adanya keluhan masyarakat yang mengeluhkan pelayanan di Puskesmas. Karena masih banyak Puskesmas yang masih kurang dalam pelayanan dengan tidak adanya Dokter yang stenbay di Puskesmas. Apalagi Kepala Dinas Kesehatan hari ini di jabat oleh Direktur Adjidarmo ini seharusnya cepat dalam Merestorasi Pelayanan di Puskesmas,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama RSUD Dr. Adjidarmo, dr. Budhi mengakui bahwa memang pelayanan di RSUD Adjidarmo belum bisa maksimal karena di ruangan IGD selalu over kapasitas dan ruangan inap selalu penuh.
“Pelayanan memang belum bisa maksimal karena IGD selalu over kapasitas dan ruang rawat inap selalu penuh. IGD yang over kapasitas belum bisa dibarengi dengan penambahan SDM baik dokter/paramedis dan juga porter, sehingga dikala butuh segera transportasi pasien dari IGD ke ruang ranap bila keluarga berkenan diminta bantuan untuk membawa/mengantar pasien. Dan itu juga sudah dikomunikasikan terlebih dahulu,”kata dr. Budhi.
Sementara itu, kata dr. Budhi, terkait
obat yang habis stoknya di ruang farmasi, Rumah Sakit sudah kerjasama dengan Apotek Sehat Rabinza dan Apotek Alif Medika.
“Pasien cukup membawa resep pengantar ke apotek tersebut tanpa harus membayar,”katanya.
Kemudian untuk Puskesmas, lanjut dr. Budhi, pihaknya juga mengaku sudah menghimbau untuk selalu meningkatkan pelayanan terutama Puskesmas Rawat Inap.
“Untuk Puskesmas, kita juga sudah menghimbau agar selalu meningkatkan pelayanannya terutama Puskesmas rawat inap. Dan berdasar hasil telusur Puskesmas dengan Rawat Inap angka kunjungan rawat inapnya juga meningkat,” ujarnya.
Ditanya kembali jika adanya pelayanan yang tidak sesuai dengan SOP baik di IGD RSUD Adjidarmo maupun di Puskesmas, kata dr. Budhi, silahkan masyarakat atau pihak manapun untuk melaporkan dengan menyebutkan identitas oknum tersebut.
“Silakan laporkan dengan menyebutkan identitas yang bersangkutan, kapan waktu kejadiannya nanti akan diberikan pembinaan/sanksi. Karena pada dasarnya kami selalu menghimbau semua pemberi pelayanan untuk bersikap baik kepada pasien/pengunjung,”katanya.
Lanjut dr. Budhi menegaskan bahwa berhadapan dengan pasien berarti sama saja berhadapan dengan jiwa atau nyawa manusia.
“Semua pelayanan harus sesuai SOP termasuk dalam kecepatan dan ketepatan penanganan. Selalu komunikasikan dengan pasien/keluarga pasien apa saja tindakan yang akan dilakukan untuk persetujuan (informed consent) pasien/keluarga,”tandasnya. (*Red)