Foto : Terduga Pelaku saat terekam CCTV ketika membawa kendaraan milik masyarakat
Lebak – Korban begal berkedok Mata Elang (Matel) Umin (66) warga Kampung Korehek, Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, melaporkan dugaan perampasan kendaraannya ke Kepolisian Resort (Polres) Lebak Polda Banten, Senin (24/02/2025).
Korban perampasan Umin mengatakan laporan tersebut sudah diterima oleh Satreskrim Unit 1 Polres Lebak.
Dalam laporannya, korban menjelaskan kronologis peristiwa yang menimpa dirinya. Dimana pelaku merampas 1 unit motor scoopy yang dikendarai korban usai menghadiri pesta pernikahan di Wilayah Kecamatan Cikulur Kabupaten Lebak – Banten, pada Sabtu (22/02/2025) Pukul 17.00 WIB.
Kepada media korban juga mengaku sudah mengetahui identitas pelaku setelah dirinya mendapatkan rekaman video CCTV dan keterangan sejumlah warga yang mengetahui terhadap para pelaku tersebut.
“Saya sekarang tahu siapa pelaku itu. Diketahui pelaku tersebut berinisial E warga Kecamatan Cikulur. Saya tahu ciri ciri pelaku dari CCTV dan keterangan warga yang mengetahui tindak tanduk pelaku sebagai matel, untuk itu, saya berharap agar pihak Polres Lebak segera menangkap pelaku, dan jika perlu keterangan saya siap kapanpun,”ungkap Umin pada awak media, Rabu (26/2/2025).
Sementara itu, Kanit I Krimum Satreskrim Polres Lebak Ipda Sutrisno membenarkan adanya laporan tersebut.
Sutrisno juga mengatakan pihaknya selalu siap menerima setiap laporan dugaan tindak pidana yang terjadi ditengah masyarakat.
Dikatakan Sutrisno, untuk laporan dugaan tipu gelap yang dilakukan oknum Mata Elang terhadap korban Umin (66) sebagai pelapor, sejauh ini sifatnya baru Laporan Pengaduan masyarakat.
“Jika mau buka LP silahkan pihak pemilik kendaraan yang melaporkannya. Kami akan dengan senang hati melayaninya dan siap menindaklanjuti laporan tersebut,”ujar Sutrisno. (*Red)