Beranda » Gerakan Aliansi Mahasiswa Laporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak ke Kejaksaan Negeri Lebak

Gerakan Aliansi Mahasiswa Laporkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak ke Kejaksaan Negeri Lebak

by Editor Utama

Foto : Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) yang mempelopori Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) serta Aliansi Mahasiswa Reformasi Anti Korupsi (AMPRAK) menyerahkan Berkas Laporan ke Kejaksaan Negeri Lebak

Lebak – Gerakan Aliansi Mahasiswa (GAM) yang mempelopori Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) serta Aliansi Mahasiswa Reformasi Anti Korupsi (AMPRAK) setelah melakukan aksi masa Demonstrasi pada 14 Maret 2024 sekaligus menyerahkan Berkas Laporan Informasi yang di tunjukan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menyoal realisasi belanja modal dari dana BOS Reguler tahun 2023 melalui aplikasi SIPLah dengan terlapor Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak.

Motor gerakan Ahmad Hudori sekaligus Ketua umum GAMMA mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lebak harus membuktikan trust masyarakat terhadap Kejaksaan. Jangan sampai Kejaksaan ikut terlibat dalam legacy pelemahan hukum khususnya di kabupaten Lebak

“Hari ini Kejaksaan secara survei Nasional merupakan yang teringgi dalam konteks kepercayaan masyarakat terhadap penanganan tindakan perbuatan korupsi. Demikian tentu perlu di buktikan Kejaksaan utamanya Kejaksaan Negeri Lebak,”tegas Dori pada awak media, Selasa (23/4/2024).

Lanjutnya, dari kacamata sebagai Mahasiswa melihat Kejaksaan Negeri Lebak belum memperlihatkan full power atau penaganan serius atas Laporan mahasiswa.

“Demikian terjadi ketika kami harus menekan Kejaksaan Negeri Lebak sampai melakukan aksi ke dua pada 17 April 2024, jadi tentu kami menduga bahwa selama ini Kejaksaan Negeri Lebak masih meneruskan legacy lemah dalam urusan penindakan,”ungkap Dori.

Diketahui GAM telah melakukan Laporan dugaan tindakan perbuatan korupsi sektor Pendidikan Kabupaten Lebak kepada Kejaksaan Negeri Lebak pada 14 Maret 2024, tidak cukup disitu, aksi ke dua pun berlanjut pada 17 April 2024.

Hal demikian disampaikan dori jika dirinya ingin membuka kepedulian Kejaksaan Negeri Lebak agar dengan segera mungkin melakukan upaya gelar perkara bahkan sampai pada penetapan tersangka.

Baca Juga  Terdampak Banjir Hingga Satu Meter, Warga Desa Cisangu Geram Ancam Demo PT Wika, Pemerhati Siap Mengawal

“Tidak hanya sampai pada gelar perkara bahwa hari ini kami ingin Kejaksaan untuk kemudian sampai pada melakukan penetapan tersangka dari laporan yang kami sampaikan.Tidak ada wisdom bagi perbuatan korupsi apalagi ini menyoal pendidikan, jadi kami akan terus mendorong sampai pada penyelesaian hukum. Pun demikian jika ini tidak kunjung digelar dengan dan keseriusan bukan tidak mungkin kami akan mendorong pada KEJATI, KEJAGUNG bahkan KPK,” terang dori. (*Ar)

Berita Lainnya

Leave a Comment