Beranda » Diduga Ada Modus, GAMMA Minta Sapol PP Lebak Tidak Diam dan Segera Bongkar Peternakan Ayam di Kecamatan Cijaku

Diduga Ada Modus, GAMMA Minta Sapol PP Lebak Tidak Diam dan Segera Bongkar Peternakan Ayam di Kecamatan Cijaku

by Editor Utama

Foto : Ketua Umum Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Ahmad Hudori

Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lebak untuk segera membongkar puluhan Perusahaan Peternakan di Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum GAMMA Ahmad Hudori pada awak media, Kamis (9/5/2024).

Kata Dori GAMMA sebelumnya telah melakukan Aksi Unjukrasa didepan Kantor Bupati Lebak menyampaikan temuan-temuannya soal adanya puluhan perusahaan Peternakan yang sudah lama diduga tidak memiliki izin.

“Kemarin kita sempat Aksi dan dilanjutkan berdialog diterima oleh Pak Yosep, Dinas Peternakan dan Satpol PP Lebak. Disana kami menyampaikan bahwa Perusahaan Peternakan ini memiliki modus keluarga ada sampai 12 perusahaan yang ngelink pada satu perusahaan yaitu CV. Egi Pam, intinya perusahaan itu indipidu dan diduga melakukan modus,”tegas Dori.

Kata Dori, perushaan itu diduga melakukan modus dengan membangun Ternak Ayam dengan sekala UMKM. Dimana ayam tersebut pareatif ada yang 45 ribu-48 ribu.

“Indikasinya sangat kuat yang kita temukan dilapangan. Perusahaan ternak ayam tersebut seolah mengikuti aturan Permentan yang mengatur soal sekala maksimal 50 ribu ayam. Nah, itu menjadi modus, karena 7 sampai 8 Perusahaan itu masuk mengelilingi satu desa yang mana itu adalah satu keluarga, dimana mereka hanya ingin menghindar dari Permentan dan RTRW,”ujar Dori.

“Maka Kemarin kita sampaikan pada dialog itu. Nah, kenapa sampai saat ini belum juga dilakukan penindakan, mereka pihak-pihak terkait mengatakan bahwa karena ini adalah perusahaan bernyawa artinya peternakan ini harus ditunggu dulu sampai tahapan panen. Setelah tahapan panen, kita akan menunggu apakah Satpol PP dan Stekholder atau pihak-pihak terkait berani atau tidak melakukan penindakan secara pembongkaran,”pungkas Dori.

Baca Juga  Iklan Ucapan HUT Lebak oleh Dinas PUPR Kab. Lebak yang ke-196

Dori memastikan hasil investigasi tim GAMMA dilapangan bahwa sudah terindikasi kuat adanya modus untuk menghindar dari Permentan agar tidak masuk pada sekala besar. Mereka oknum perusahaan diduga menghindar juga dari rencana tata ruang wilayah, karena di Kecamatan Cijaku itu untuk Pekerbunan rakyat bukan Zona peternakan. Artinya, zona merah untuk peternakan.

“Sampai hari ini sudah kami komunikasikan, bahkan komunikasi itu intens kami lakukan. Tentu hal ini akan kami kawal sampai tuntas. Kami ingin secara kompreship sampai pada tuntutan-tuntutan yang kami sampaikan dan tindakan-tindakan sesuai dengan ketertiban Perda itu dilakukan oleh pihak-pihak yang memang berkewajiban untuk melakukan tindakan. Jika tidak kami akan terus melakukan gerakan bahkan aksi yang lebih besar,”tandas Dori. (*Ar)

Berita Lainnya

Leave a Comment