Foto : Ketua LSM Pemuda Banten Reformasi (PBR) Sutisna
Lebak – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Banten Reformasi (PBR) Sutisna menilai bahwa penyaluran Pupuk bersubsidi di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten tidak merata. Bahkan, kata ia, penyaluran Pupuk bersubsidi tersebut seolah dipersulit oleh pihak penyalur dengan dalih Petani yang akan membeli Pupuk tersebut NIKnya tidak sesuai.
“Anehnya kan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Seharusnya, jika memang NIK petani itu tidak sesuai kenapa tidak dari dulu didata, sehingga mereka (Petani) dapat didaftarkan melalalui data itu dan dapat merasakan pupuk bersubsidi tersebut,”tegas Sutisna Ketua PBR, Kamis (9/5/2024).
Kata Sutisna, dengan tidak dapat membelinya Pupuk bersubsidi tersebut artinya Petani tidak dapat merasakan bantuan dari pemerintah. Sangat wajar, kata dia, jika penyaluran pupuk tersebut bisa dikatakan tidak merata dan tidak adil.
“Yang jadi pertanyaan kami, sejauh mana peran Dinas Pertanian dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk tersebut. Jangan akhirnya pejabat Dinas Pertanian seolah duduk manis saja dan menerima gajih dari hasil pajak rakyat yang mengeluarkan keringat, tapi bantuan Pupuk dari pemerintan tidak dirasakan oleh Petani khususnya di Kecamatan Cibadak,” ujarnya.
“Petani akhirnya tidak dapat merasakan pupuk bersubsidi dan terpaksa membeli di Pasar umum yang harganya lebih mahal. Artinya, penyaluran Pupuk itu kan tidak adil,”tambah Sutisna.
Sutisna juga mempertanyakan Pupuk bersubsidi yang sudah di catat di RDKK sesuai dengan kelompok-kelompoknya dikemanakan. Karena, ketika petani yang akan membeli pupuk bersubsidi itu tidak bisa lantaran NIKnya tidak sesuai.
“Lantas, Dikemanakan Pupuk bersubsidi yang sudah tercatat di RDKK itu. Wajar jika kami menduga ada sesuatu kejanggalan didalam penyaluran pupuk tersebut. Seharusnya kan itu dicatat, sehingga Petani yang sebelumnya belum mendapatkan kedepan bisa mendapatkannya,”pungkasnya.
Sutisna dalam hal ini meminta kepada Dinas Pertanian untuk bekerja dengan hati sehingga penyaluran Pupuk bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran kepada para Petani khususnya di Kecamatan Cibadak.
“Nah makanya kerjanya Kelompok itu apa, kerjanya pendamping itu apa, kerjanya Dinas Pertanian Lebak itu apa, kenapa tidak didata ulang Petani yang tidak mendapatkan Pupuk itu, dimasukan lagi ke RDKK dan di usulkan kembali, harusnya kan gitu,”katanya.
Kata Sutisna jika temuan ini tidak ditidaklanjuti, LSM PBR akan berbondong-bondong ke Dinas Pertanian Lebak untuk menyampaikan aspirasi.
“Iya, kami akan persiapkan. Karena semestinya penyaluran pupuk subsidi tersebut merata dan dapat dirasakan oleh Petani yang membutuhkan. Jangan tebang pilih dong, kan mereka juga sama Petani. Saya kira sekarang ini kebanyakan berdalih dan pembenaran,”katanya.
Menagggapi hal tersebut Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat mengaku pihaknya sudah melakukan Mou dengan Dinas Disdukcapil juga berkordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk mengakomodir Pupuk subsidi tersebut.
“Mudah mudahan bisa masuk ya kang. Kami sudah MoU dengan Capil juga berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia agar para petani yang memang layak mendapatkan pupuk bersubsidi tidak tercecer dan masuk ke sistem,”kata Rahmat, Kamis (9/4/2024).
Rahmat juga mengatakan bahwa Petani yang disebut belum mendapatkan Pupuk bersubsidi atau ditolak adalah data yang tidak masuk sistem.
“Tidak masuk sistem. Ditolak sehingga tidak masuk. Makanya kita MoU dengan Dinas Capil biar bisa masuk sistem,” katanya.
Ketika ditanya kenapa baru tahun ini akan dimasukan ke Sistem, Rahmat mengaku bahwa sistem dan aplikasinya menggunakan yang terbaru.
“Bukan baru ada ada, tapi sistemnya baru dan Aplikasi baru. Iya ini yang tercecer. Mudah mudahan bisa masuk, karena setiap 4 bulan sistem dibuka buat mengakomodasi petani yang tercecer, ” katanya. (*Ar/Red)