Lebak -Organisasi masyarakat Laskar Merah Putih Markas cabang (ormas LMP Macab) Kabupaten Lebak menggelar Audensi di kantor Kecamatan Cimarga, karena adanya Oknum Kepala Desa Mekarjaya yang diduga mengaku dirinya sebagai anggota organisasi Laskar Merah Putih (ormas LMP) Jumat (4/10/2024).
Bermula ricuh permasalahan ini, di awali ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal adanya dugaan proyek pembangunan rabat beton di Kampung Cisereh Pasir Taplok, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak-Banten, yang diduga tidak sesuai Spesifikasi (Spek).
Audensi di gelar di kantor Kecamatan Cimarga, dihadiri Edi Modjiarto Plt Camat Cimarga, Udi Kades Mekarjaya, tiga anggota personil Polsek Cimarga, Ketua Marcab Lebak Iwan Tahapary didampingi ketua harian dan lima anggotanya.
Didalam acara Audensi tersebut Ketua Ormas LMP Marcab Lebak Iwan Tahapary, ia mempertanyakan apa tujuan pak Kades Udi menyatakan Kades Udi seorang anggota ormas LMP ketika dikonfirmasi oleh awak media perihal proyek pembangunan rabat beton di Kampung Cisereh Pasir Taplok, Desa Mekarjaya.
” Izin pak Kades Udi, saya merasa tersinggung sekali melihat stetmen pak Kades Udi didalam pemberitaan perihal proyek pembangunan rabat beton di Kampung Cisereh Pasir Taplok, Desa Mekarjaya di dalam pemberitaan rekan media yang diduga tidak sesuai Spesifikasi (Spek).”
“Dan bahwasanya pak Kades Udi telah menyatakan bahwa pak Kades Udi itu anggota ormas LMP. Apabila memang benar, coba saya ingin tau dan saya ingin melihat Kartu Tanda Anggota (KTA) pak Kades, jika, memang benar pak Kades Udi anggota ormas LMP, dan pak Kades Udi di LMP kepengurusan yang di ketuai oleh siapa,” tegasnya.
Ketua ormas LMP Iwan pun mengatakan juga, “hal ini perlu diketahui dan saya beri pemahaman kepada pak Kades, yakni Ketua ormas LMP Marcab Lebak itu sekarang saya. Jika pak Kades tidak percaya mari sekali-kali pak Kades datang ke kantor sekertariat kami, untuk melihat bukti-bukti legalitas kami.”
“Apakah mungkin pak Kades Udi di LMP kepengurusan saudara Iyan, jika pak Kades ingin tahu ormas LMP yang di ketuai oleh saudara Iyan itu sudah tidak ada lagi, saya pun ingin memberi tahu juga ke pak Kades, jika ada kekeliruan masalah pekerjaan di desa, pak Kades itu tidak usah membawa- bawa nama ormas LMP, dan tidak usah mengatasnamakan dari organisasi, LSM yang lainnya. Menurut saya hal yang wajar rekan-rekan media mempertanyakan terkait adanya dugaan jalan rabat beton yang diduga tidak sesuai Spek, karena orams, LSM dan wartawn itu tugasnya sosial kontrol” pungkasnya Iwan Ketua ormas LMP.
Masih Ketua Iwan Tahapary, “Izin kepada pak Camat, saya ingin pak Kades Udi ini mengklarifikasi perkataan yang sudah di lontarkan di stetmen di pemberitaan tersebut, dan kami pun meminta kepada pak Kades untuk mengklarifikasi juga secara tertulis dan di video serta mengatakan melalui media.”
“Karena, masalah stetmen pak Kades Udi di pemberitan tersebut itu diduga sudah mencemarkan nama baik organisasi kami dan apalagi ada dugaan yang katanya kami membekingi proyek tersbut.
Kami ingin nama organisasi kami bersih kembali di mata publik, pada dasarnya organisasi kami itu selalu bersinergi dengan pihak pemerintah, Polri, TNI dan para rekan media, dimana kami pun tidak mau nama organisasi kami buruk di mata publik,” dan tufoksi kami pun sama sosial kontrol, pungkasnya Iwan Tahapary Ketua ormas LMP Marcab Lebak.
Sementara di tempat yang sama Kades Udi mengklarifikasi perihal statment di pemberitaan di media, Kades Udi pun mengatakan.
“Seolah-olah saya menjadi anggota LMP ini membuat power kekuatan terkait dengan rekan-rekan jurnalis, hanya itulah yang saya ucapkan itu. Adapun tadi munculnya salah satu media terkait saya mengaku seorang anggota memang, memang betul saya kan anggota LMP cuma yang diketuai oleh pak Iyan,” jelasnya.
Makanya saya sangat berterima kasih dengan adanya audiensi ini, bisa kenalan dengan rekan-rekan sahabat, karena saya tidak tahu selama masuk anggota LMP dari tahun 2020 dengan pak Iwan ini saya tidak tahu, dan juga tidak tahu ada ormas LMP ini sehingga kita ada di sini.
“Akan tetapi saya tidak merasa untuk minta dukungan kepada LMP tersebut terkait permasalahan ini. Saya pun tidak mengkaitkan kepada LMP, ungkapnya.
“Kemarin saya menelpon awak media untuk menawarkan mengagendakan pertemuan mau di Kantor Sekertariat LMP apa mau di luar, dan saya pun masih anggota LMP. Dan perihal pernyataan kepada awak media tersebut, bahwasanya saya tidak ada sama sekali ada tujuan apa-apa.” ucapnya.
“Jika salah satu Pilkades di tahun 2021 ketika saya menjabat menjadi kepala desa, mana saya pilih-pilih mana posisi saya yang harus dikedepankan, mungkin kepala desa. Makanya dari situ saya maaf saya tidak tahu dengan kawan-kawan ini LMP salah satu LMP perubahan, dan juga dari situ saya tidak aktif di organisasian LMP itu.” ucapnya.
“Cuma kita kalau bicara ke keluargaan saya sering sharing di markas sekretariat LMP, tapi kita tidak tahu duduk persoalan yang sebenarnya mana sih ketua yang salah satu yang menjadikan payung hukum yang jelas, dan mohon maaf juga ya ketua Iwan saya itu kan tidak aktif, karena, saya menjabat kepala desa dari tahun 2021,” pungkas Udi Kades Mekarjaya sepert berkelit.
Masih di tempat yang sama didalam Audensi tersebut Edi Modjiarto Plt Camat pun sedikit menyampaikan bahwa permasalah ini sebetulnya hal yang diduga seperti yang satu saudara jauh merantau keluar negri ibaratnya seperti itu.
Didalam negri mereka satu merantau, permasalahan didalam negri organisasi LMP ya ini mengalami suatu perubahan, mengalami beberapa stetmen perubahan. Nah ibaratnya Kades Udi ini mempunyai sodara yang di Lebak yang ada di luar negri, bahwa Kades Udi pulang ke Indonesia merasakan tugas yang baru, dan ia tidak mengetahui bahwa rumahnya tersebut bukan lagi milik atas nama itu intinya pak,” pungkas Edi.
Lanjut Plt Camat Edi, “Itu kami sudah apa yang di sampaikan, kita satu warna, satu payung, satu bendera, satu emblem iya toh, terkecuali berbeda satu visi dan misi, hanya tadi itu Kades Udi itu, ia masih merasa bahwa rumahnya itu dulu masih atas nama saudara Iyan.”
“Dan saudara Iyan, maaf saudara iya itu merasa gengsi dan tidak mau mengakui bahwa saudara yang satunya lagi sudah menggantikan kedudukannya. Anak tidak salah apabila orang tua membina dan memberitahukan,” paparnya.
“Perihal apa yang disampaikan oleh ketua Iwan, terkait Kades Udi harus membuat klarifikasi secara tertulis itu, jujur saya meras keberatan, bahwasanya bagaimana pun Kades Udi ini bisa dikatakan anak saya, bagaimana pun saya tetap ikut bertanggung jawab, ketika Kades Udi membuat pernyataan secara tertulis, pastikan saya akan mendapatkan teguran dari atas dari pimpinan saya, dan pimpinan saya pun akan di klarifikasi oleh pimpinan nya lagi dan seterusnya akan tembus ke Pj Bupati.”
“Nah itu yang saya jaga, jika Kades Udi membuat pernyataan secara tertulis, kepada ketua Iwan hal itu saya jujur sangat keberatan,” ujarnya Udi Plt Camat Cimarga yang diduga seperti ada yang di khawatirkan.
Berdasarkan fakta yang terjadi kepada awak media, setiap kali melakukan tugas jurnalistiknya sebagaimana sosial kontrol khususnya terkait pembangunan dan pemerintahan lainnya yang menggunakan anggaran negara, itu wajib di kontrol. Namun, pada faktanya sering terjadi adanya intimidasi atau intervensi dari oknum yang ingin menghentikan awak media menulis pemberitaan sesuai fakta.
Bahkan, oknum tersebut mengirimkan orang-orang atau oknum untuk melakukan intimidasi kepada awak media bahkan melakukan ancaman. (*Mam/red)