KOTA TANGERANG, – Polisi mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi nge-BM alias menumpang mobil truk terbuka saat melintas di Pos lalulintas (lantas) A1 (pintu air) Jalan Daan mogot, Kota Tangerang, Banten. Kamis (13/10/2022).
Sekumpulan remaja berjumlah 15 orang yang masih berstatus pelajar itu dipergoki anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota saat tengah melaksanakan operasi Zebra 2022 di Kawasan tersebut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi nge-BM para remaja tersebut dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri bahkan pengendara lain yang melintas.
“Lima belas orang yang diamankan, mereka di bawa ke Mapolres untuk dilakukan pembinaan,” jelas Zain.
Menurutnya, maraknya aksi tawuran dapat disebabkan karena melakukan aksi nge-BM secara bergerombol kemudian bertemu dengan kelompok lain. Maka diamankannya mereka untuk mengantisipasi kenakalan remaja yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
“ini merupakan bentuk antisipasi, terhadap mereka yang kedapatan nge-BM kita lakukan pembinaan, dipanggil orang tuanya, panggil gurunya, perlindungan anak dan perempuan atau P2TP2A. Setelah semuanya itu dilakukan baru mereka diizinkan pulang,” tuturnya.
Adanya aksi nge-BM, Kapolres mengimbau kepada para orang tua dan guru agar dapat mengawasi dan mengedukasi anak-anaknya supaya tidak melakukan tindakan yang negatif. bahkan menjurus kearah kriminal anak berhadapan dengan hukum.
(*Red)