Beranda » Bukan Sekadar Tilang! Satlantas Polres Lebak Bidik Kesadaran Pengendara Lewat Operasi Patuh Maung

Bukan Sekadar Tilang! Satlantas Polres Lebak Bidik Kesadaran Pengendara Lewat Operasi Patuh Maung

by Editor Utama
0 comment

LEBAK – Upaya menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas terus digencarkan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak. Memasuki hari ke-11 Operasi Patuh Maung 2026, Kamis (5/11/2026), petugas mengintensifkan pengawasan, penertiban, serta edukasi langsung kepada para pengguna jalan di sejumlah titik strategis wilayah Rangkasbitung.

Operasi menyasar sejumlah kawasan dengan aktivitas lalu lintas masyarakat, di antaranya Bundaran Pertigaan Papanggo, Jalan Otto Iskandar Dinata, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Sunan Kalijaga.

Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan perhatian terhadap berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan, mulai dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, hingga pengemudi dan penumpang mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan (seatbelt).

Namun, operasi ini tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Petugas juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi langsung, pembagian brosur keselamatan berlalu lintas, serta pemasangan stiker imbauan kepada masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan kebutuhan mendasar untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas melakukan penindakan melalui perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld maupun tilang manual sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolres Lebak AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Liska Oktavima Rudianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan operasi tidak hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas ketika berkendara.

“Yang kami bangun bukan sekadar rasa takut terhadap pelanggaran, tetapi kesadaran bahwa setiap keputusan saat berkendara memiliki dampak terhadap keselamatan. Karena itu, kami terus mengimbangi penindakan dengan edukasi dan imbauan kepada masyarakat,” ujar AKP Liska.

Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran yang kerap dianggap sepele dapat menimbulkan risiko serius apabila diabaikan. Penggunaan helm berstandar, pelat nomor sesuai ketentuan, tidak menggunakan knalpot yang melanggar spesifikasi, serta mengenakan seatbelt merupakan bentuk kepatuhan sederhana yang memiliki arti besar bagi keselamatan.

“Keselamatan tidak mengenal waktu dan tempat. Di mana pun berkendara, mari patuhi aturan dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman,” katanya.

Satlantas Polres Lebak memastikan kegiatan edukasi, pencegahan, dan penindakan akan terus dilaksanakan selama Operasi Patuh Maung 2026 berlangsung.

Melalui langkah tersebut, kepolisian berharap kesadaran berlalu lintas tidak hanya tumbuh selama operasi berlangsung, tetapi menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Sebab, jalan raya merupakan ruang publik yang digunakan bersama. Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. (*/Aji/Red)

 

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com