Beranda » Tak Tanggung, GAMMA Serahkan 50 Lembar Dokumen Pendukung Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana : Kami Siap Laporkan ke KPK

Tak Tanggung, GAMMA Serahkan 50 Lembar Dokumen Pendukung Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan Sampay–Gunungkencana : Kami Siap Laporkan ke KPK

GAMMA saat Aksi di depan Kantor KPK menyoroti Serta melaporkan Pengadan Barang dan Jasa di Banten. Dok : AKtivis GAMMA

by Editor Utama
0 comment

JAKARTA – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak kembali mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia pada Selasa (17/03/2026) dengan satu pesan tegas, dugaan penyimpangan proyek negara tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.

Kedatangan GAMMA tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya, dengan agenda utama menyerahkan berkas laporan dan dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Preservasi Jalan Sampay– Gunungkencana.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 50 lembar dokumen diserahkan, berisi uraian temuan lapangan, analisis teknis, hingga dokumentasi visual yang mengarah pada indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis Direktorat Jenderal Bina Marga serta dokumen kontrak.

Koordinator GAMMA, Hasyim, menegaskan bahwa laporan tersebut disusun secara sistematis dan argumentatif, bukan sekadar opini tanpa dasar.

“Ini bukan asumsi. Dokumen yang kami serahkan memuat fakta lapangan, analisis teknis, serta bukti visual yang kami rangkai agar dapat diuji secara objektif oleh kementerian,” ujar Hasyim.

Lebih jauh, GAMMA menilai proyek infrastruktur yang dibiayai oleh negara harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Setiap deviasi dari spesifikasi teknis maupun kontrak dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Tidak boleh ada kompromi dalam proyek negara. Jika ditemukan pelaksanaan yang menyimpang, Kementerian PU wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

GAMMA juga menyoroti peran pengawasan internal, khususnya di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Mereka mendesak evaluasi terhadap pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam pengendalian pekerjaan, termasuk Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Banten.

Namun, langkah GAMMA tidak berhenti pada pelaporan administratif. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum apabila tidak ada respons serius dari kementerian.

“Kami melihat adanya indikasi kejanggalan, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga pada aspek administrasi dan proses pemilihan penyedia jasa. Oleh karena itu, kami akan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal uang negara,” tegas Hasyim.
Proyek Preservasi Jalan

Sampay–Gunungkencana yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri kini menjadi sorotan. GAMMA menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi mengindikasikan praktik yang lebih sistemik dalam pengelolaan proyek infrastruktur.

Dengan penyerahan dokumen ini, publik kini menunggu apakah Kementerian PU akan bertindak cepat dan tegas, atau justru membiarkan persoalan ini mengendap tanpa kejelasan.

Sementara itu, GAMMA memastikan satu hal, mereka tidak akan berhenti sampai ada akuntabilitas yang nyata.

Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak kembali mendatangi kantor Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia pada Selasa (17/03/2026) dengan satu pesan tegas: dugaan penyimpangan proyek negara tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kepastian hukum.

Kedatangan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi sebelumnya, dengan agenda utama menyerahkan berkas laporan dan dokumen pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek Preservasi Jalan Sampay– Gunungkencana.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 50 lembar dokumen diserahkan, berisi uraian temuan lapangan, analisis teknis, hingga dokumentasi visual yang mengarah pada indikasi ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis Direktorat Jenderal Bina Marga serta dokumen kontrak.

Koordinator GAMMA, Hasyim, menegaskan bahwa laporan tersebut disusun secara sistematis dan argumentatif, bukan sekadar opini tanpa dasar.

“Ini bukan asumsi. Dokumen yang kami serahkan memuat fakta lapangan, analisis teknis, serta bukti visual yang kami rangkai agar dapat diuji secara objektif oleh kementerian,” ujar Hasyim.

Lebih jauh, GAMMA menilai proyek infrastruktur yang dibiayai oleh negara harus dijalankan secara akuntabel dan transparan. Setiap deviasi dari spesifikasi teknis maupun kontrak dinilai sebagai bentuk kelalaian serius yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Tidak boleh ada kompromi dalam proyek negara. Jika ditemukan pelaksanaan yang menyimpang, Kementerian PU wajib segera melakukan evaluasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

GAMMA juga menyoroti peran pengawasan internal, khususnya di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten. Mereka mendesak evaluasi terhadap pihak-pihak yang memiliki otoritas dalam pengendalian pekerjaan, termasuk Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 Banten.

Namun, langkah GAMMA tidak berhenti pada pelaporan administratif. Organisasi mahasiswa tersebut menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah penegakan hukum apabila tidak ada respons serius dari kementerian.

“Kami melihat adanya indikasi kejanggalan, bukan hanya dari sisi teknis, tetapi juga pada aspek administrasi dan proses pemilihan penyedia jasa. Oleh karena itu, kami akan melaporkan temuan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal uang negara,” tegas Hasyim.
Proyek Preservasi Jalan

Sampay–Gunungkencana yang dikerjakan oleh CV. Falby Putra Mandiri kini menjadi sorotan. GAMMA menilai, jika dugaan tersebut terbukti, maka kasus ini tidak hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi mengindikasikan praktik yang lebih sistemik dalam pengelolaan proyek infrastruktur.

Dengan penyerahan dokumen ini, publik kini menunggu apakah Kementerian PU akan bertindak cepat dan tegas, atau justru membiarkan persoalan ini mengendap tanpa kejelasan.

Sementara itu, GAMMA memastikan satu hal, mereka tidak akan berhenti sampai ada akuntabilitas yang nyata. (*/ Red)

You may also like

Kantor Redaksi : Kampung Babakan Kalapa, Desa Aweh, Kec. Kalanganyar, Kabupaten Lebak Banten

Email : Jurnalklik@gmail.com No Handphone : 085216233073/087794000978

Pilihan Editor

Berita Terkini

© 2025 – JurnalKlik.com