Beranda » Waketum Feradi WPI Pusat Siap Turun Dampingi Wali Murid di SDN 1 Sindaglaya Soal Dugaan Bantuan PIP Diduga Dipangkas

Waketum Feradi WPI Pusat Siap Turun Dampingi Wali Murid di SDN 1 Sindaglaya Soal Dugaan Bantuan PIP Diduga Dipangkas

by Editor Utama

Jakarta – Wakil Ketua Umum XV Feradi Warung Pararegal Indonesia (WPI) Pusat siap mendampingi wali murid di SDN 1Sindanglaya, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, jika haknya dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) itu diduga dipangkas.

Fam Fuk Tjhong mengaku siap turun langsung mendampingi warga jika ada yang merasa dirugikan.

“Saya siap mendampingi semua wali murid jika memang ada hak bantuan PIP nya yang di pangkas. Saya siap di garda terdepan untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat,”tegas Fam Fuk Tjhong pada awak media, Kamis (20/3/2025).

Kata Uun sapaan akrabnya yang juga getol membela masyarakat bawah ini menegaskan, ramainya pemberitaan dugaan adanya pemangkasan di SDN 1 Sindanglaya, tentu harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama aparat penegak hukum baik pihak kepolisian maupun kejaksaan.

Karena, kata ia, bantuan PIP adalah program pemerintah untuk membantu masyarakat khususnya warga tidak mampu agar tidak putus sekolah, juga sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di dunia pendidikan.

Untuk itu, pihaknya dengan tegas meminta agar Inspektorat Kabupaten Lebak segera bergerak untuk melakukan penyelidikan secara transparan untuk mengungkap adanya dugaan pemangkasan hak bantuan PIP tersebut.

“Saya sangat perihatin. Masyarakat tentu sangat membutuhkan bantuan tersebut agar masa depan anaknya dapat terus berlanjut dan meringankan beban hidupnya terutama masyarakat dikalangan kurang mampu. Jika dugaan itu benar adanya pemangkasan, dan dengan bukti yang juga saya terima pengakuan dari warga membuat saya tergugah untuk mengungkap persoalan ini agar terang benerang,”katanya.

Selain bantuan PIP, juga harus dilakukan kontrol dana Bos serta anggaran lainya yang berhubungan dengan anggaran negara, dan itu adalah hak semua orang. Bukan hanya lembaga atau media yang berhak melakukan kontrol, akan tetapi masyarakat juga harus berperan aktip mengawal program pemerintah khususnya bantuan PIP tersebut.

Baca Juga  Dewan Pers Keluarkan Surat Peringatan Bagi Wartawan Rangkap Jadi LSM

“Semua punya hak melalukan kontrol dan itu di atur dalam undang-undang. Untuk itu, saya harap, masyarakat tidak perlu takut untuk melakukan kontrol demi terciptanya pemerataan bantuan yang berkeadilan,”tegas Uun.

Uun mengaku sedang melakukan penelaahaan terkait dugaan pemangkasan bantuan PIP di SDN 1 Sidanglaya tersebut.

“Saya akan kumpulkan semua bukti secara data dan fakta, itu semua karena saya peduli terhadap bantuan PIP yang mana untuk nasib generasi bangsa dan dunia pendidikan di Kabupaten Lebak. Saya juga dengan tegas meminta Aparat Penegak Hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan secara khusus dan transparan terkait dugaan pemangkasan tersebut, sehingga tidak ada warga masyarakat satupun yang dirugikan,”tandasnya.

Uun juga mengaku akan segera menyurati piahk terkait dan bahkan Kementrian Pendidikan dan BPKP serta DPR RI agar ikut serta turun ke daerah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terkait bantuan PIP maupun Dana Bos.

“Saya akan mengirimkan surat permohonan agar pihak yang dari pusat dapat turun ke Kabupaten Lebak untuk melakukan pemeriksaan terkait realisasi baik bantuan PIP maupun dana bos,” tegasnya.

Ia juga mengatakan, jika hal tersebut tidak digubris, ia mengaku akan melakukan gerakan aksi turun kejalan khususnya di Kementrian Pendidikan.

“Jika upaya itu tidak di gubris, maka saya akan turun kejalan menyuarakan hak masyakat,”ungkapnya. (*Ar)

Berita Lainnya