Lebak – Kepala Kantor Pos Cabang Rangkabsitung, Kabupaten Lebak, Banten Prima Akbar Kurnia mengaku tidak mengetahui adanya anggaran Rp 7 Miliar untuk pendistribusian bantuan beras atau bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP). Kata ia, Kantor Pos hanya mendapatkan intruksi dari Pusat untuk penyaluran bantuan beras tersebut di Kabupaten Lebak.
“Kalau dari pemerintah kami kurang paham. Namun untuk hal ini, PT Pos Pusat ikut tender yang diselenggarakan oleh Bulog, dan Alhamdulillah Banten yang di tunjuk adalah Pos, sehingga kami (Pos Rangkabsitung) diberi instruksi untuk penyaluran di kab Lebak oleh pusat dan Regional. Untuk nilai tendernya sendiri kami tidak mengetahui, itu ranahnya ada di kantor pusat,”kata Kepala Kantor Pos Cabang Rangkabsitung Prima Akbar Kurnia pada Jurnalklik.com, Minggu (1/10/2023).
Prima menjelaskan, dalam penyaluran titik bagi bantuan beras tersebut memang tidak ada patokan spesifik tempatnya. Namun, untuk di Kecamatan Warunggunung pada tahap kemarin, ada komunikasi yang belum terjalin.
” Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk membangun komunikasi dengan lebih baik lagi guna kelancaran di tahap berikutnya,”katanya.
Disinggung kembali terkait anggaran pendistribusian, dimana menurut aktivis ada nilai anggaran untuk biaya penyaluran pengiriman atau distribusi beras BPP dihitung per 1 kilogram sebesar Rp1.500. Jika diakumulasi, dari 10 kilogram beras yang diterima KPM, biaya pengiriman sampai titik penyerahan itu sebesar Rp15 ribu per 10 kilogram, Prima Akbar Kurnia mengaku tidak mengetahui sama sekali untuk anggaran tersebut.
Ditanya kembali terkait PT Pos akan melaporkan Transporter ke pihak Regional, Prima membenarkan terkait adanya keluhan bongkar muat tersebut.
“Jadi memang ada transporter yang di tunjuk oleh Regional untuk proses dropping ke Desa termasuk aktivitas bongkarnya di desa tujuan. Akan tetapi, terdapat keluhan dari desa, dan itu yang akan kami sampaikan dalam evaluasi, sehingga kedepannya dapat lebih baik lagi,”kata Prima.
“Betul, jadi informasi yang saya dapatkan dari desa dan tim dilapangan akan kami informasikan juga ke tingkat yang lebih atas. Termasuk keluhan bongkar muat tersebut,”sambung Kepala Kantor Pos
Lanjut, ditanya kembali apakah PT Ratu Sri Arya selaku perusahaan transforter yang dimaksud akan di Laporkan tersebut, Prima membenarkan PT tersebut yang menjadi transporter. Namun, kata ia, untuk keputusan pergantian Transporter tersebut bukanlah kewenangan Kantor Pos Rangkasbitung.
“Bukan ranah kami yang menentukan, tetapi pihak Regional Pusat. Dan Penunjukannya juga ada di PT Pos Regional. Kami harapkan ada perbaikan untuk tahap lanjutnya,” harapnya.
” Terkait keluhan itupun, Didaily zoom sudah kami informasikan kendala kami secara hariannya. Betul, telah kami informasikan terkait keluhan tersebut kepada tingkat yang lebih tinggi,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah aktivis Kabupaten Lebak mempertanyakan anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat melalui PT Pos sebesar Rp 7 Miliar untuk pendistribusian bantuan pangan berupa beras se-Kabupaten Lebak. Pasalnya, bantuan beras tersebut malah di drop dan di salurkan hanya di Kantor Kecamatan Warunggunung, tidak langsung disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Menurut kajian Aktivis dari data Juknis bantuan tersebut, bahwa biaya penyaluran pengiriman atau distribusi beras BPP dihitung per 1 kilogram sebesar Rp1.500. Jika diakumulasi, dari 10 kilogram beras yang diterima KPM, biaya pengiriman sampai titik penyerahan itu sebesar Rp15 ribu per 10 kilogram.
Hal itu diatur dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional RI No 71/KS.03.03/K/3/2023, tentang petunjuk teknis penyaluran cadangan pangan pemerintah untuk pemberian bantuan pangan tahun 2023.
Di kabupaten Lebak, total penerima program BPP beras sebanyak 156.112 Kepala Keluarga (KK). Jika ditotal dengan jumlah KPM sebanyak itu, maka total biaya pengiriman atau distribusi ke titik penyerahan sekitar 7 Miliar. (*Ar)