Lebak – Program Ketahanan Pangan yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Pusat menuai sorotan aktivis di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Banten. Karena, dalam pelaksanaan program tersebut, khususnya di Desa Cikareo, diduga tidak berjalan sesuai ketentuan dan memunculkan indikasi ketidakberesan dalam pelaksanaannya.
Sorotan itu disampaikan Ketua Keluarga Mahasiswa Kecamatan Cileles (KMKC), M. Restu Hidayat. Ia menilai program ketahanan pangan di sejumlah desa, terutama di Desa Cikareo, perlu segera diaudit secara menyeluruh oleh lembaga terkait, baik formal maupun independen.
Menurut Restu, hasil investigasi lapangan yang dilakukan pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, salah satunya kondisi lahan jagung yang diduga gagal panen dan terbengkalai. Padahal, tanaman tersebut seharusnya sudah memasuki masa panen.
“Fakta di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan dan tidak sesuai ketentuan. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa ada yang tidak beres sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Program ketahanan pangan tidak boleh hanya menjadi laporan administratif tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Restu kepada awak media, Minggu (10/5/2026).
Ia mengungkapkan, tim investigasi KMKC menemukan area penanaman jagung yang dipenuhi rerumputan dan tidak terawat, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran program tersebut.
Atas dasar temuan itu, KMKC mendesak sejumlah pihak untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan, di antaranya:
Mendesak Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan, khususnya di Desa Cikareo.
Meminta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan lapangan dan melakukan pendalaman secara terbuka serta profesional.
Mendorong penegakan hukum secara tegas, adil, dan transparan apabila ditemukan adanya dugaan penyimpangan atau pelanggaran dalam penggunaan anggaran program.
Meminta agar KMKC dilibatkan dalam proses audit maupun penyelidikan sebagai bentuk transparansi publik terhadap pengelolaan anggaran.
“Ketahanan pangan adalah program strategis yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan menjadi prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan, sekecil apa pun, merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat sekaligus bentuk pengabaian terhadap amanat pemerintah pusat,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut. (/*Red)