Beranda » Provinsi Banten Kembali Raih Provinsi Layak Anak Tahun 2023

Provinsi Banten Kembali Raih Provinsi Layak Anak Tahun 2023

by Editor Utama

Banten – Provinsi Banten kembali meraih Anugerah Provinsi Layak Anak (Provila) Tahun 2023 untuk ke empat kalinya berturut-turut. Anugerah Provila sebagai penghargaan atas komitmen kuat Pemerintah Provinsi dalam menggerakkan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Penghargaan diterima oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga pada Malam Anugerah Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 di Hotel Padma, Semarang, Sabtu (22/7/2023) malam.

“Kita bersyukur atas segala upaya yang telah dilakukan untuk kita menyuguhkan Provinsi Layak Anak. Tentu itu adalah akumulasi dari Kabupaten/Kota Layak Anak,” ungkap Al Muktabar

“Kita bersyukur atas yang dianugerahkan kepada kita,” sambungnya.

Dikatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan capaian sebagai Provinsi dan Kabupaten/Kota Layak Anak untuk dapat dipersembahkan kepada masyarakat.

“Kita terus mengoptimalkan hingga sampai layak anak paripurna,” ungkap Al Muktabar.

“Tentu kita juga berharap ini bukan hanya tugas dari Pemerintah, tapi ini tugas kita bersama. Maka kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama bahu membahu mewujudkan daerah kita sebagai daerah layak anak,” pungkasnya.

Dalam sambutannya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menyampaikan, Penghargaan KLA tahun ini menunjukkan peningkatan yang cukup tajam di masing-masing kategori dari tahun sebelumnya. Hal tersebut mencerminkan komitmen dan keseriusan para pemimpin daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayah mereka masing-masing.

“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak ini merupakan suatu bentuk apresiasi kami atas segala komitmen dan keseriusan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan jajarannya yang telah serius berupaya menghadirkan wilayahnya yang aman bagi anak. Amanat kontitusi pun mewajibkan negara untuk memenuhi semua hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak yang diratifikasi melalui peraturan perundangan lainnya,” ungkapnya.

Baca Juga  Warga Protes Minta Keadilan, Suaminya AS Dijadikan Tersangka Bos Tambangnya Tidak, Kuasa Hukum Minta Penegakan Yang Adil

Menteri PPPA berharap Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya. Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.

“Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak,” ujar Menteri PPPA.

Dipaparkan, sebagai upaya dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPPA mengimplementasikan kebijakan pembangunan KLA yang merupakan suatu sistem pembangunan yang menjammin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Dalam memastikan penyelenggaraan KLA, dilakukan Evaluasi Pelaksanaan KLA melalui berbagai indikator yang turut dipantau dan dianalisis guna melihat kemajuan yang telah dilakukan secara berjenjang sesuai dengan kewenangannya.

Sebagai informasi, dalam Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023, sebanyak 19 (sembilan belas) Kabupaten/Kota meraih penghargaan Kategori Utama dimana 8 (delapan) Kabupaten/Kota di antaranya berhasil mempertahankan predikat dari tahun lalu yaitu Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Denpasar, Kota Jakarta Timur, Kota Probolinggo, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Siak.

Baca Juga  Sebagai Bentuk Apresiasi, Perwakilan Seniman Budayawan Banten Berikan Kejutan Kepada Wakapolda Lama

Sementara itu, 11 (sebelas) Kabupaten/Kota berhasil meraih peningkatan dari predikat Kategori Nindya menjadi Kategori Utama, yakni Kabupaten Bantul, Kota Balikpapan, Kota Sawahlunto, Kabupaten Tulungagung, Kota Semarang, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Madiun, dan Kabupaten Sragen.

Tahun ini, sebanyak 14 (empat belas) Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Riau, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Selain Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Provinsi Layak Anak yang diberikan kepada daerah berprestasi, Menteri PPPA di damping oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional, Benny Mamoto juga berkesempatan untuk memberikan penghargaan kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam pelaksanaan tugasnya berpihak kepada kepentingan terbaik anak dan perlindungan menyeluruh. Adapun 5 (lima) APH diberikan penghargaan tersebut diantaranya, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah. (Red)

Berita Lainnya

Leave a Comment