Beranda » Polres Lebak Tangkap Bos Galian Di Mandala Rangkasitung

Polres Lebak Tangkap Bos Galian Di Mandala Rangkasitung

by Editor Utama

Polres Lebak Amankan Bos atau pengelola galian tanah merah di depan pintu masuk Jalan Tol Rangkasbitung, tepatnya di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten

Lebak – Polres Lebak telah mengamankan Bos atau pengelola galian tanah merah di depan pintu masuk Jalan Tol Rangkasbitung, tepatnya di Desa Kaduagung Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (31/10/2023).

Bos tambang galian tanah tersebut berinisal F kini diamankan Polisi, menyusul adanya dua orang korban jiwa di lokasi tambang galian tanah merah diduga akibat tertimbun tanah longsor.

Kedua orang yang menjadi korban longsor tersebut yakni Diki (19) sopir truk tronton asal Cibeurih, Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira dan Adendi (30) operator ekskavator atau beko.

“Kita sudah menetapkan satu orang tersangka yaitu pengelola galian,”kata Kanit Krimum Polres Lebak Iptu M. Alpian Hazali pada awak media, Selasa (31/10/2023).

Polres Lebak melalui Satreskrim juga mengaku telah memeriksa sepuluh orang saksi, salah satu diantaranya yakni Kepala Desa Kaduagung Tengah.

“Kita panggil saksi kurang lebih 10 orang, dan terkait ijinnya kita masih menyelidiki,” katanya. (*A1)

Baca Juga  GAMMA Heran, Satpop PP Lebak Belum Melakukan Tindakan Soal Ternak Ayam di Cijaku, Ada Apa ?

Berita Lainnya